TARAKAN, Headlinews.id – Akses terhadap sejumlah data pendukung masih menjadi kendala Bawaslu Kota Tarakan dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Keterbatasan tersebut turut menyulitkan proses pencermatan data pemilih yang membutuhkan informasi dari berbagai sumber.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, mengatakan kebutuhan data dalam pengawasan PDPB cukup beragam. Bawaslu membutuhkan informasi pendukung untuk mencermati perubahan data pemilih dan memastikan hasil pengawasan memiliki dasar yang jelas.
“Data itu sangat penting dalam pengawasan PDPB. Kami membutuhkan sumber data yang bisa digunakan untuk mencermati perubahan data pemilih. Di lapangan, masih ada beberapa sumber yang datanya belum mudah kami peroleh,” ujar Saifullah, saat Bawaslu Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan PDPB Triwulan III yang digelar Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat jajaran Bawaslu harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ketersediaan sumber data yang lebih terbuka akan memudahkan proses pencocokan dan pencermatan data pemilih.
“Ketika data pendukung tersedia, kami lebih mudah melakukan pencermatan. Kalau aksesnya terbatas, tentu prosesnya membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang memiliki data tersebut,” katanya.
Kendala lain berkaitan dengan perangkat yang digunakan untuk mencatat hasil pengawasan. Bawaslu Tarakan belum memiliki aplikasi khusus yang dapat mengakomodasi kebutuhan pencatatan dan dokumentasi pengawasan PDPB.
Saifullah mengatakan sistem pendukung diperlukan karena pengawasan PDPB menghasilkan berbagai data dan temuan yang perlu dicatat serta dikelola secara teratur. Aplikasi khusus juga dapat membantu jajaran pengawas dalam mendokumentasikan pekerjaan secara lebih sistematis.
“Selama ini belum ada aplikasi khusus untuk pengawasan PDPB. Kami membutuhkan sistem yang bisa membantu pencatatan sekaligus dokumentasi hasil pengawasan, sehingga data yang sudah dikumpulkan lebih mudah dikelola dan ditelusuri,” ungkapnya.
Kebutuhan tersebut turut dibahas dalam Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III yang digelar Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan kondisi pengawasan di wilayah masing-masing untuk menjadi bahan koordinasi di tingkat provinsi.
Bagi Bawaslu Tarakan, dukungan data dan sistem pencatatan berkaitan langsung dengan kemampuan jajaran pengawas dalam mengikuti perubahan data pemilih secara berkelanjutan.
“Pengawasan PDPB ini berlangsung terus, sehingga kebutuhan datanya juga terus bergerak. Kami berharap ada dukungan sumber data dan sistem yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pengawasan di lapangan,” pungkas Saifullah. (saf/*)










