TIDENG PALE, Headlinews.id– Kawasan pertambakan Sungai Liu Tiga, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, menjadi lokasi pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berusia 51 tahun asal Tarakan diamankan bersama 27 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 11,3 gram.
Pengungkapan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA itu melibatkan Polsek Tana Lia bersama Forum Peduli Narkoba Kecamatan Tana Lia. Pria berinisial H alias A tersebut diamankan setelah petugas menelusuri informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan pertambakan.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Tana Lia Ipda Dedy Wahyudi menjelaskan, laporan awal diterima sekitar pukul 08.00 WITA. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran untuk memastikan lokasi dan keberadaan orang yang dicurigai.
“Awalnya kami menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di kawasan tambak Sungai Liu Tiga. Anggota kemudian melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan sampai memperoleh petunjuk mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ujar Dedy.
Setelah menemukan lokasi yang dimaksud, petugas bersama unsur Forum Peduli Narkoba Kecamatan Tana Lia mendatangi kawasan tambak dan mengamankan H alias A. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tana Lia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 27 bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 11,3 gram. Polisi juga menyita dua lembar plastik bening, satu timbangan digital, serta uang tunai Rp1,2 juta.
Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya satu unit telepon genggam, satu tas selempang berwarna hitam, dua dompet, satu alat isap sabu atau bong, satu korek api, dan satu gunting. Seluruh barang tersebut dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.
Dedy mengatakan, penanganan kasus selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Tana Tidung. Pendalaman juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran sabu itu.
“Untuk proses selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tana Tidung. Pengembangan akan dilakukan agar asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain bisa diketahui. Kami juga melengkapi administrasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” jelasnya.
Forum Peduli Narkoba Libatkan Berbagai Unsur
Keterlibatan Forum Peduli Narkoba Kecamatan Tana Lia dalam pengungkapan ini turut memperlihatkan kerja sama lintas unsur di tingkat kecamatan. Forum tersebut merupakan wadah yang baru dibentuk dengan melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kegiatan pengungkapan itu, sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya Camat Tana Lia P. Arbain Padilah, S.I.P., personel Koramil Tana Lia, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tana Lia, Bhabinkamtibmas Desa Sambungan, anggota Trantib Kecamatan Tana Lia, serta Sekretaris Desa Sambungan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain mendukung penindakan, forum ini juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Dedy mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai memiliki peran dalam membantu petugas mengenali lokasi dan menelusuri dugaan aktivitas peredaran barang terlarang.
“Keberhasilan pengungkapan ini juga berawal dari informasi masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya. (saf/*)







