Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Usai Kasus Cibinong, Ombudsman Kaltara Bicara Pengawasan Lapas

by Redaksi 2
25 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Usai Kasus Cibinong, Ombudsman Kaltara Bicara Pengawasan Lapas

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah. Ombudsman menegaskan pemantauan lapas dapat dilakukan tanpa menunggu arahan dari pusat.

TARAKAN, Headlinews.id  – Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pemantauan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat dilakukan tanpa menunggu arahan dari Ombudsman RI di tingkat pusat. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Maria Ulfah, S.E., M.Si., menyikapi sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang menemukan sejumlah kondisi dan fasilitas yang kemudian menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut.

Maria menjelaskan, lapas merupakan ruang penyelenggaraan pelayanan publik karena warga binaan merupakan pengguna layanan sekaligus kelompok rentan. Kondisi tersebut membuat pemenuhan hak dan kualitas pelayanan bagi warga binaan perlu mendapat pengawasan.

BACA JUGA
  • Mansur Dorong Simulasi Bencana di Sekolah Digelar Minimal Setahun Sekali
  • Hamsing Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Nunukan
  • Angkutan Udara Turun, Transportasi Tahan Laju Inflasi Tarakan

“Lapas merupakan salah satu ruang penyelenggaraan pelayanan publik. Warga binaan itu pengguna layanan dan masuk dalam kelompok rentan, sehingga hak-hak mereka perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Menurut Maria, pemantauan secara langsung diperlukan untuk memperoleh kondisi faktual di lapangan. Pengawasan tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga memastikan hak warga binaan terpenuhi dan tidak ada perlakuan yang diskriminatif.

“Kenapa dilakukan sidak? Karena kita membutuhkan kondisi faktual. Kita perlu memastikan, misalnya, makanan yang diterima layak dan ketika mereka mendapatkan haknya tidak ada perlakuan diskriminatif,” katanya.

Ia menegaskan, Ombudsman di tingkat perwakilan memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan lapas tanpa harus menunggu instruksi dari pusat. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Tanpa menunggu arahan, Ombudsman di tiap perwakilan dapat melakukan pemantauan di lapas. Apa yang dilakukan oleh pimpinan di pusat dapat dilakukan juga oleh pimpinan di perwakilan,” jelasnya.

Baca Juga  Penanganan Kasus Properti di Tarakan Berlanjut, 10 LP Resmi Disidik

Di Kaltara, Ombudsman terakhir melakukan pemantauan lapas sekitar akhir 2023. Saat itu, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi overcrowded yang dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan dan kondisi warga binaan.

Ombudsman sempat mendorong wacana pembangunan lapas baru di Tanjung Selor. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman juga menemukan kondisi di salah satu Lapas yang ada di Kaltara dinilai berpotensi menjadi perlakuan diskriminatif. Maria menyebut terdapat satu ruangan di lantai dua yang hanya ditempati seorang warga binaan dengan fasilitas kloset duduk.

“Waktu itu kami menemukan satu ruang di lantai dua hanya ditempati satu orang dan fasilitasnya juga berbeda, karena menggunakan kloset duduk. Kami memang belum memastikan apakah kondisi seperti itu terjadi di tempat lain,” ungkapnya.

Maria menyebut pihaknya belum kembali melakukan pemantauan secara khusus dalam waktu belakangan ini. Namun, lapas saat ini termasuk salah satu instansi vertikal yang menjadi objek penilaian Ombudsman terkait Opini Maladministrasi, termasuk variabel sarana dan prasarana.

“Sekarang lapas juga menjadi salah satu instansi vertikal yang kami nilai. Salah satu variabelnya sarana dan prasarana, sehingga tidak menutup kemungkinan kondisi seperti itu bisa ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ombudsman Kaltara belum menerima laporan baru dari keluarga warga binaan terkait pelayanan di lapas. Laporan yang pernah masuk sebelumnya berkaitan dengan pembebasan bersyarat dan telah diselesaikan.

Terkait pelaksanaan pemantauan, Maria menyebut Ombudsman Kaltara sejauh ini tidak pernah mengalami penghalangan dari pihak lapas. Baik Lapas Tarakan maupun Lapas Nunukan disebut cukup kooperatif ketika Ombudsman menjalankan fungsi pengawasan.

“Sejauh ini kami tidak pernah dihalangi. Kalapas yang bertugas cukup kooperatif sejak saya bertugas di sini, termasuk ketika kami melakukan pemantauan,” pungkasnya. (saf)

Baca Juga  Ribuan Hewan Kurban Masuk Tarakan Dipastikan Lolos Karantina

 

Tags: diskriminasiKalimantan UtaraLapas CibinongLapas NunukanLapas Tarakanmaladministrasimaria ulfahOmbudsman KaltaraOmbudsman RIPelayanan Publiksidak lapaswarga binaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi
KALTARA

Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat
KALTARA

Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

25 Oktober 2026
Next Post
Sidang Praperadilan LSH Ditunda, Polda Siapkan Administrasi Persidangan

Sidang Praperadilan LSH Ditunda, Polda Siapkan Administrasi Persidangan

Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra

Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.