Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penanganan Kasus Properti di Tarakan Berlanjut, 10 LP Resmi Disidik

by Redaksi 2
12 Maret 2026
in Tarakan
A A
Penanganan Kasus Properti di Tarakan Berlanjut, 10 LP Resmi Disidik

Ilustrasi

TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan terus berlanjut. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 10 laporan polisi kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniaean Sujono mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menilai unsur pidana dalam laporan para korban telah terpenuhi.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa seluruh laporan yang kami bahas telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Reginald, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA
  • Ekspor Produk Perikanan Tersendat, Penerbangan Kargo Butuh Kepastian Muatan
  • Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda
  • UPTD Bapenda Tarakan Kejar Tunggakan PKB 57.287 Kendaraan

Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka baru dalam laporan tambahan tersebut. Hingga saat ini, tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang berinisial LA, yang sebelumnya sudah ditahan dalam laporan pertama.

“Untuk penetapan tersangka tambahan masih menunggu proses lanjutan. Saat ini tersangka yang telah ditetapkan masih satu orang dan sudah menjalani penahanan,” ujarnya.

Setelah peningkatan status perkara, penyidik kini memfokuskan proses pada penyusunan dan pelengkapan berkas perkara. Sejumlah saksi yang berkaitan dengan transaksi jual beli properti juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Para saksi yang berkaitan dengan proses transaksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak yang terlibat dalam pemasaran perumahan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi antara korban dan tersangka. Bukti yang dikantongi penyidik di antaranya berupa kwitansi pembayaran, bukti transfer, hingga materi promosi perumahan yang digunakan dalam pemasaran.

Baca Juga  Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan Jangkau Warga Tana Tidung

“Dokumen transaksi seperti kwitansi dan bukti transfer sudah kami amankan sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini,” katanya.

Penyidik juga berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan terkait penetapan tersangka pada laporan lainnya. Reginald menyebut kemungkinan besar tersangka dalam laporan tersebut masih orang yang sama.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Kemungkinan tersangka pada laporan lain tetap orang yang sama, namun akan dipastikan melalui gelar perkara lanjutan,” ujarnya.

Nantinya, sejumlah laporan yang memiliki keterkaitan akan digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Jika laporan-laporan itu memiliki keterkaitan peristiwa, maka akan digabungkan dalam satu sprindik,” terangnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih memfokuskan penyelidikan pada pihak yang menerima dana dari para korban. Hingga saat ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini penyidikan masih mengarah pada pihak yang menerima uang dari para pelapor,” ucapnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan melapor agar dapat diproses lebih lanjut.

“Apabila ada masyarakat yang merasa mengalami kerugian dalam kasus yang sama, silakan menyampaikan laporan agar dapat kami tindak lanjuti,” kata Reginald.

Terkait informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan suami tersangka yang merupakan anggota Polri, Reginald menegaskan penyidik belum menemukan peran yang bersangkutan dalam laporan yang sedang ditangani.

“Dalam laporan yang kami tangani saat ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kerugian korban, hingga kini penyidik belum menerima informasi mengenai adanya pengembalian dana dari tersangka kepada para pelapor. Namun demikian, penyelesaian kerugian disebut merupakan urusan antara kedua belah pihak.

Baca Juga  Panen Buah Semangka, Yonif 613 RJA Manfaatkan Lahan Kosong Wujudkan Ketahanan Pangan

“Proses hukum tetap berjalan berdasarkan laporan yang masuk, sedangkan soal pengembalian kerugian merupakan ranah antara pelapor dan terlapor,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, jumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi properti ini mencapai 13 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 10 laporan telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan. (saf)

 

Tags: AKP Reginald Yuniaean SujonoKalimantan Utaralaporan polisipenggelapanpenipuan propertipenyidikanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Next Post
Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

Safari Ramadan di Malinau, Gubernur dan Wagub Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Masyarakat

TMMD Ke-127 Tahun 2026 Kodim 0912/Kutai Barat Resmi Ditutup

TMMD Ke-127 Tahun 2026 Kodim 0912/Kutai Barat Resmi Ditutup

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.