Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

by Redaksi 2
15 April 2026
in Tarakan
A A
UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

Kabid Pelayanan dan Kerja Sama UPBU Juwata Tarakan, Agung Tri Laksana, memberikan keterangan terkait rencana pengaturan ojek pangkalan, Selasa (14/4/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Pasca rapat dengar pendapat di DPRD, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan menindaklanjuti dengan mengagendakan pembahasan lanjutan terkait pengaturan teknis operasional ojek pangkalan di kawasan bandara.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama, Agung Tri Laksana sebagai bagian dari upaya penataan transportasi di lingkungan Bandara Juwata Tarakan yang melibatkan berbagai pihak.

Pembahasan lanjutan dinilai penting mengingat pengaturan tidak hanya menyangkut keberadaan ojek pangkalan, tetapi juga harus selaras dengan standar operasional di kawasan bandara.

BACA JUGA
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas
  • Inflasi Kaltara Naik 0,37 Persen, Keyakinan Konsumen Masih Optimistis
  • Tak Ada Perlakuan Khusus, AN Sebut Layanan Warga Binaan Sama Rata

“Pengaturannya nanti akan kita bahas lagi bersama, karena memang banyak hal yang harus dipertimbangkan. Bukan hanya soal operasional di lapangan, tapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan terutama keselamatan penerbangan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Saat ini, ojek pangkalan masih belum memiliki skema kerja sama resmi dengan pihak bandara. Kondisi tersebut membuat belum adanya dasar hukum untuk penarikan retribusi di kawasan tersebut.

Meski demikian, peluang penerapan kebijakan tersebut tetap terbuka seiring rencana penataan yang sedang disusun.

“Untuk sekarang memang belum ada penarikan retribusi karena belum ada kerja sama. Tapi ke depan tentu akan kita kaji, karena dalam regulasi sudah diatur mekanismenya, termasuk soal tarif konsesi agar tidak terjadi pungutan liar,” jelasnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara yang mengatur tata kelola layanan dan pemanfaatan area bandara oleh pihak ketiga.

Baca Juga  Mitigasi Perceraian, Calon Pengantin di Tarakan Wajib Ikuti Binwin  

Pihak bandara juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk keberadaan ojek pangkalan yang telah lama beroperasi di sekitar Bandara Juwata.

Penataan dilakukan agar seluruh moda transportasi dapat berjalan berdampingan tanpa menimbulkan konflik, sekaligus tetap menjaga ketertiban di kawasan bandara.

“Intinya harus ada keseimbangan. Semua pihak harus bisa berjalan, tetapi tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Itu yang sedang kita rumuskan bersama,” tambahnya.

Pertemuan lanjutan nantinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menyusun skema operasional yang lebih jelas dan terukur, termasuk pengaturan titik layanan serta mekanisme kerja sama ke depan.

Dengan skema tersebut, diharapkan aktivitas transportasi di Bandara Juwata dapat berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. (*/saf)

 

Tags: Bandara JuwataDPRDojek pangkalanregulasi bandaraTarakantransportasi bandaraUPBU Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Next Post
Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

Bupati Malinau Tekankan Pembenahan Perumda Intimung

Bupati Malinau Tekankan Pembenahan Perumda Intimung

Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.