Senin, Oktober 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Mitigasi Perceraian, Calon Pengantin di Tarakan Wajib Ikuti Binwin  

by Redaksi 2
25 Januari 2026
in Tarakan
A A
Mitigasi Perceraian, Calon Pengantin di Tarakan Wajib Ikuti Binwin   

Suasana bimbingan pernikahan (binwin) di KUA Tarakan, bagian dari pembinaan calon pengantin sebelum menikah.

TARAKAN, Headlinews.id – Maraknya perceraian mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan melakukan langkah mitigasi sejak awal pernikahan, dengan mewajibkan calon pengantin mengikuti bimbingan pernikahan (binwin) untuk membangun keluarga harmonis.

Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd menjelaskan, bimbingan pernikahan menjadi salah satu strategi utama untuk menyiapkan pasangan memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam rumah tangga.

“Koordinasi dengan pengadilan agama dilakukan terkait tingginya angka perceraian. Semua calon pengantin wajib mengikuti binwin, dan sertifikatnya menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA,” ujarnya.

BACA JUGA
  • Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping
  • Sekprov Tekankan Peran DWP dalam Menjaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

Materi binwin diberikan secara komprehensif dan terstruktur, mencakup sejumlah aspek penting. Selain pembahasan tanggung jawab dan hak dalam rumah tangga, Kemenag bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, agar pasangan memahami dampak narkoba terhadap keluarga.

Materi lain mencakup kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan. Pemahaman ini diperlukan agar calon pengantin siap membangun rumah tangga sehat, harmonis, dan berlandaskan tanggung jawab sosial.

Bimbingan juga menekankan pendekatan psikologi dan sosial, termasuk komunikasi efektif, penyelesaian konflik, dan kerjasama dalam rumah tangga.

Tujuannya untuk menurunkan risiko perceraian sejak awal. Calon pengantin dapat berdiskusi dan memperoleh pemahaman menyeluruh sebelum menikah.

Program binwin menjadi bagian dari program integral Kemenag, yang melibatkan KUA, pengadilan agama, BNN, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan instansi pemberdayaan perempuan.

Kolaborasi ini memastikan calon pengantin mendapatkan pemahaman lengkap, baik aspek hukum, sosial, maupun kesehatan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Baca Juga  Kabut Asap, Siswa Madrasah di Tarakan Belajar dari Rumah

“Pendekatan ini menyiapkan calon pengantin secara administratif, mental, dan sosial. Harapannya, keluarga yang dibentuk menjadi sakinah, mawadah, dan rahmah, sekaligus menekan angka perceraian di Tarakan,” pungkas Syopyan. (saf)

 

Tags: bimbingan pernikahanbinwincalon pengantinEdukasi Anti Narkobakeluarga sakinahKemenag Tarakankesehatan reproduksimawadahmitigasi perceraianpemberdayaan perempuanperceraianPerlindungan Anakrahmah
Advertisement Banner

Baca Juga

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Tembus Progres 30 Persen, Wairjenad Soroti Kolaborasi Lintas Instansi

25 Oktober 2026
Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan
Tarakan

Wasev Mabes TNI AD Minta Penyuluhan Narkoba TMMD Jangkau Empat Kecamatan di Tarakan

25 Oktober 2026
Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan
Tarakan

Tim Wasev Tinjau TMMD Tarakan, Jalan 2,5 Km Jadi Sorotan

25 Oktober 2026
Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor
Tarakan

Tinjau TMMD Ke-130 Tarakan, Tim Wasev Pantau Jalan hingga Sumur Bor

25 Oktober 2026
4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat
KALTARA

4,5 Jam Pencarian, Lima Penumpang Speedboat Mati Mesin di Bulungan Selamat

24 Oktober 2026
TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran
Tarakan

TMMD ke-130 Tarakan Siap Dievaluasi, Dandim Tegaskan Akuntabilitas Anggaran

24 Oktober 2026
Next Post
Perkara Narkotika Dominasi Pengadilan Negeri Tarakan Sepanjang 2025

Pidana Anak Sesuai KUHP Baru, Penjara Alternatif Terakhir

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Raih Dua Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Raih Dua Penghargaan Indonesia Green Awards 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.