TARAKAN, Headlinews.id — Perbedaan metode penentuan awal Ramadhan kembali terjadi pada 1447 Hijriah. Pemerintah menetapkan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026, sedangkan Muhammadiyah menetapkannya sehari lebih awal berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Menyikapi perbedaan tersebut, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
Imbauan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan rukyatul hilal 1 Ramadhan 1447 H/2026 M di Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, Kementerian Agama Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, BMKG, serta perwakilan organisasi keagamaan.
“Kita memahami ada perbedaan dalam memulai puasa. Perbedaan ini adalah bagian dari dinamika fiqih. Yang terpenting, masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan,” ujar Khairul.
Ia menjelaskan, dalam kalender Qamariah atau Hijriah, satu bulan dapat berjumlah 29 atau 30 hari. Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria, maka bulan berjalan 29 hari. Namun jika belum memenuhi syarat visibilitas, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Berdasarkan paparan perwakilan BMKG dalam kegiatan tersebut, posisi hilal saat pengamatan masih berada di bawah standar kesepakatan MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Jika posisi hilal masih minus atau di bawah nol derajat, maka belum memenuhi kriteria visibilitas untuk ditetapkan sebagai awal bulan baru.
Karena itu, Wali Kota mengajak masyarakat menghormati keputusan masing-masing serta tetap merujuk pada ketentuan yang diyakini.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ibadah dengan khusyuk. Mari kita sambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh kebersamaan,” pungkasnya. (saf)







