TARAKAN, Headlinews.id – Pemusnahan senjata tajam, minuman beralkohol, dan barang terlarang hasil pengungkapan Bea Cukai Tarakan digelar secara simbolis, Selasa (4/11/2025).
Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is hadir dalam kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan publik.
Ibnu Saud menjelaskan, sebagian besar barang yang dimusnahkan sebenarnya merupakan temuan sejak Mei 2024. Pemusnahan yang dilakukan hanya bersifat simbolis, sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada masyarakat.
“Barang-barang ini sebenarnya tidak baru, tetapi hari ini kita menyaksikan pemusnahannya secara simbolis. Banyak di antaranya berupa senjata tajam. Kegiatan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, pengadilan, dan yang paling penting adalah masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan keberhasilan pemberantasan barang ilegal sangat bergantung pada kesadaran publik.
“Kalau masyarakat memiliki awareness yang kuat, peredaran ini mudah diberantas. Barang hanya bisa beredar jika ada yang menampungnya. Kalau semua menolak, barang itu tidak akan mendapat tempat. Mari kita semua menumbuhkan kesadaran publik dan peduli terhadap persoalan ini,” kata Ibnu Saud.
Wakil wali kota menambahkan, persoalan alkohol, narkoba, dan barang terlarang lainnya memiliki dampak jangka panjang yang besar bagi masyarakat dan generasi muda.
“Hal-hal seperti alkohol dan narkoba, walaupun sudah ditangani BNN, membunuh secara perlahan. Dampaknya tidak terlihat langsung, tetapi merusak masyarakat dan generasi muda secara bertahap. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya ini akan sulit, bahkan mustahil, walaupun banyak aparat yang terlibat,” ujarnya.
Ibnu Saud menekankan pemusnahan barang ilegal ini merupakan alat bantu untuk memastikan tujuan konstitusi tercapai, yakni menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Semua yang dilakukan hari ini adalah alat bantu. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penentu. Jika publik ikut peduli dan menolak peredaran barang ilegal, upaya pemerintah akan lebih efektif. Mari kita bersama-sama menjaga kota ini agar bebas dari barang berbahaya dan mendukung cita-cita Indonesia 2045 yang maju,” tutupnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat bukan hanya soal menolak barang ilegal, tetapi juga membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya jangka panjang peredaran barang terlarang. Dengan keterlibatan publik, aparat penegak hukum dapat bekerja lebih efektif, dan potensi kerugian bagi negara dan masyarakat dapat diminimalkan.
“Kegiatan pemusnahan simbolis ini menjadi pengingat keberhasilan pemberantasan barang ilegal di Tarakan membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat, serta kesadaran kolektif untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar,” tegasnya. (saf)










