TARAKAN, Headlinews.id — Selain fokus beribadah, masyarakat diminta tetap memperhatikan aspek keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana selama Ramadan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menyampaikan, aktivitas masyarakat yang meningkat selama Ramadan, baik saat berbuka puasa, tarawih, hingga sahur, berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila kewaspadaan menurun.
“Kebanyakan masyarakat melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan, baik di rumah maupun di luar rumah. Karena itu kami harapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana atau kriminalitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat meninggalkan rumah untuk beribadah, warga diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik. Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan bermotor.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Kemudian gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan.
Ridho juga mengimbau agar warga tidak melakukan balap liar maupun konvoi berlebihan, baik pada malam hari maupun menjelang waktu sahur.
“Kami harap tidak ada balap liar atau konvoi yang berlebihan karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial selama Ramadan. Penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun provokasi dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang bisa menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Jangan main hakim sendiri dan jangan menggunakan media sosial secara tidak tepat. Laporkan kepada kami. Bisa langsung ke Polres Tarakan atau melalui call center 110,” pungkasnya. (saf)










