Home » Tarakan » Sosper DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah Pahamkan Keindonesiaan Hingga Perlindungan Perempuan dan Anak 

Sosper DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah Pahamkan Keindonesiaan Hingga Perlindungan Perempuan dan Anak 

redaksi 31 Mar 2025 19

TARAKAN, Headlinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Sosialisasi Perda (Sosper) ini dilakukan mengenalkan produk Perda yang sudah disahkan DPRD Tarakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menuturkan, ia mendapatkan bagian melakukan Sosper 3 Perda, yakni Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda Penyelenggaran Keolahragaan dan ketiga Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Masing-masing setiap Perda ada hadir sekitar 150 orang, jadi sebanyak 450 orang yang kita libatkan. Tidak hanya Sosper, tetapi kita juga melakukan silaturahmi di bulan Ramadhan,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dari Sosper yang sudah diselesaikannya ini, antusias masyarakat cukup tinggi. Ia pun bersyukur Perda yang disampaikan mendapatkan sambutan yang baik dan masyarakat juga memahami aturan yang sudah diperdakan.

“Solisialisasi, ini kan tadi masing-masing beda. Kalau Perda tentang Ideologi Pancasila itu kita membahas tentang keindonesiaan. Misalnya kita dekat sekali dengan negara Malaysia bahkan satu daratan, tetapi perlu menanamkan kecintaan kepada negara kita Indonesia itu dan seterusnya,” jelasnya.

Sedangkan terkait Perda Keolahragaan, Syamsuddin menerangkan mengatur tentang semua kegiatan-kegiatan di dalam keolahragaan. Baik festival pekan olahraga bersifat multi even, single event hingga berkaitan sumber daya manusianya.

Selain itu juga berisi organisasi tentang keolahragaan baik organisasi olahraga prestasi, pendidikan dan olahraga masyarakat dan rekreasi. Termasuk juga mengatur terkait reward atau penghargaan serta kesejahteraan bagi atlet berprestasi.

“Terus kalau tentang keolahragaan, ya anak-anak mereka yang berprestasi itu ada pointnya dan terkait penyelenggaraan olahraga dan seterusnya lah,” terangnya.

Sedangkan Perda terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menurutnya sangat penting, karena berkaitan dengan kondisi di Tarakan yang rawan tentang tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak.

Menurutnya, perda tersebut juga bersifat mandatori. Sehingga memberikan perlindungan agar para generasi muda tidak terlepas dari moral. Kemudian memberikan pihaknya memberikan pemahaman agar perempuan saat ini tidak memaksakan diri untuk mengikuti trend zaman.

“Gaya hidup yang mengikuti teman, trend terus kemudian kemampuan keuangan orang tua yang tidak siap. Akhirnya mereka menghalalkan segala cara, jadi itu perlu dijaga betul. Kita berikan pengertian kepada orangtua dan orang di sekitarnya,” pungkasnya.

“Dengan kondisi di Tarakan saat ini, kita menjaga apa yang terjadi kemudian. Jadi harapannya, masyarakat memahami bahwa kita punya tiga Perda ini,” imbuhnya lagi.

Ia tambahkan, dari tiga Perda tersebut, khusus Perda tentang perlindungan perempuan dan anak terbit di tahun 2017. Sedangkan Perda keolahragaan di awal tahun 2024 dan Perda tentang Ideologi Pancasila di tahun 2023.

“Kebetulan untuk Perda Ideologi Pancasila dan Perda Keolahragaan ini saya koordinatornya. Jadi, saya tidak perlukan narasumber karena saya paham betul dengan apa yang ada di dalam Perda tersebut. Ada juga Perda lain yang saya jadi koordinatornya, seperti Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda tentang tenaga kerja lokal lalu kesejahteraan,” ungkapnya.

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories