Judul:
TARAKAN, TerasKaltara.id – Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba untuk pelajar dan mahasiswa di Kota Tarakan. Acara ini mengusung tema “Generasi Emas Bebas Narkoba: Bangkit Menuju Indonesia Emas” dan berlangsung di Hotel Monaco Tarakan dengan partisipasi sekitar 100 peserta.
Materi Sosialisasi
Materi pertama disampaikan oleh Rizky Adipriatama, S.Sos., narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara). Ia menjelaskan dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Rizky juga memberikan tips mengenali ciri-ciri penyalahguna narkoba untuk mendorong kewaspadaan di kalangan peserta.
Materi kedua dibawakan oleh Juani Aing, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tarakan. Ia memaparkan aspek hukum terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup ketentuan sanksi hukum serta rehabilitasi medis dan sosial.
Sesi ketiga diisi oleh tokoh pemuda, Muh. Nasar, S.M., yang membahas pentingnya peran pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa pendidikan memiliki fungsi strategis dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif:
- Zadin dari SMA Muhammadiyah menanyakan langkah pencegahan narkoba masuk dari negara tetangga. Juani menjelaskan bahwa kepolisian Indonesia telah menjalin kerja sama dengan pihak berwenang Malaysia untuk memperketat pengawasan perbatasan.
- Oktavia Ramadani dari Komisariat STIMIK PPKIA bertanya mengenai ciri pengguna narkoba dan tindakan yang harus dilakukan jika menemukan penyalahguna. Rizky menjelaskan ciri-ciri seperti tubuh yang kurus, mata merah, dan bau tubuh tidak sedap. Ia mendorong peserta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kasus tersebut.
- Arsan dari BEM Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan menanyakan tindakan bagi oknum yang terlibat. Juani menegaskan bahwa oknum yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan mendapat sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran mereka dalam menciptakan generasi emas bebas narkoba. Dengan kolaborasi antara masyarakat, aparat hukum, dan institusi pendidikan, cita-cita Indonesia Emas yang bebas dari narkoba dapat tercapai (adm)