TARAKAN, Headlinews.id – Arus lalu lintas di Kota Tarakan diperkirakan meningkat di malam Tahun Baru 2026. Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Tarakan mengimbau pengendara agar mengutamakan keselamatan serta menaati peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat pada momen akhir tahun perlu diantisipasi dengan kedisiplinan berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan.
“Masyarakat diharapkan tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Pemeriksaan rem, ban, spion, lampu, serta kelengkapan kendaraan lainnya menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.
“Pastikan kendaraan benar-benar siap digunakan. Jangan memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas AKP Rudika.
Selain imbauan keselamatan, Satlantas Polres Tarakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan utama momen malam Tahun Baru 2026. Rekayasa tersebut berupa penutupan sementara beberapa titik putar balik atau U-turn.
Penutupan U-turn diberlakukan di sepanjang Jalan Mulawarman hingga Jalan Yos Sudarso, serta di Jalan Kusuma Bangsa. Pengendara hanya diperkenankan melakukan putar balik di titik yang telah ditentukan, seperti di depan Bandara Juwata, perempatan THM, dan Bundaran Minapolitan di pertigaan Jalan Kesuma Bangsa dan Jalan Pulau Bunyu.
Untuk ruas Jalan Sudirman dan Jalan Gajah Mada, kebijakan serupa juga diterapkan. Putar balik kendaraan diarahkan melalui Bundaran Gitajalatama, Simpang THM, serta depan Gapura Samudera di depan Pelabuhan Tengkayu 2 Jalan Gajah Mada.
AKP Rudika menjelaskan, penutupan U-turn dimaksudkan sebagai larangan sementara bagi pengendara untuk berputar balik di titik-titik tertentu yang dinilai rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
“Penutupan putar balik ini bersifat situasional dan bertujuan mengurai kepadatan arus lalu lintas, terutama pada malam pergantian tahun ketika volume kendaraan meningkat,” jelasnya.
Selain itu, rekayasa lalu lintas satu arah atau one way akan diberlakukan di ruas Jalan Agus Salim menuju Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar Masjid Marif.
Jalur sebelah kiri Jalan Agus Salim akan diprioritaskan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Satlantas Polres Tarakan juga mengimbau pengelola kafe dan tempat usaha agar mengarahkan pengunjung tidak memarkir kendaraan di bahu jalan.
“Kami mengharapkan pengunjung kafe mencari lokasi parkir yang telah disediakan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata AKP Rudika.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan rekayasa lalu lintas akan disertai pengaturan dan pengawasan petugas di lapangan. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama.
“Dengan kerja sama seluruh pengguna jalan, perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (saf)









