TARAKAN, Headlinews.id – Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tarakan hingga Oktober 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target Rp47 miliar, baru tercapai Rp15,7 miliar. Langkah untuk mempercepat penagihan dan mengevaluasi kinerja, Komisi 2 DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja ke UPT Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan, Senin (13/10/2025).
Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan, Simon Patino, menjelaskan kunjungan kerja ini dilakukan menindaklanjuti permintaan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD). Menurutnya, realisasi opsen PKB yang masih rendah menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan pemerintah kota dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Target PKB sebesar Rp47 miliar harus dipenuhi. Sampai bulan ini baru Rp15,7 miliar yang terealisasi. Kami menekankan agar langkah-langkah penagihan dijalankan secara optimal, terutama menjelang akhir tahun. Ini penting agar kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD bisa maksimal,” ujar Simon.
Ia menambahkan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi pencapaian PKB yang masih minim. Selain kebijakan nasional soal pemutihan pajak, perubahan tarif opsen dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen juga berdampak pada penurunan potensi pendapatan.
Selain itu, pelaksanaan penagihan di lapangan belum merata dan masih terdapat kendaraan dari luar daerah yang belum melakukan balik nama.
“Kota Tarakan masih memiliki sekitar 600 kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di sini tetapi belum diregistrasi ulang di Kalimantan Utara. Penanganan kendaraan-kendaraan ini penting untuk meningkatkan realisasi pajak dan mencegah hilangnya potensi PAD,” kata Simon.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi 2 menekankan perlunya koordinasi lebih intens antara UPT Bapenda, Samsat, dan pemerintah kota agar semua langkah penagihan berjalan lancar.
Simon menegaskan, DPRD akan kembali melakukan evaluasi pada akhir Desember 2025 untuk meninjau capaian penagihan PKB menjelang akhir tahun anggaran.
“Pencapaian target PKB bukan hanya soal angka, tapi bagian dari upaya pembangunan kota. Pajak yang tertagih secara optimal akan mendukung berbagai program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Simon juga menyoroti perlunya pemanfaatan teknologi dan pemetaan kendaraan yang menunggak pajak sebagai strategi tambahan untuk memaksimalkan penagihan.
Menurutnya, pendekatan ini akan membantu meningkatkan efisiensi kerja UPT Bapenda dan meminimalkan potensi kehilangan pendapatan.
“Kami berharap sistem penagihan yang lebih terstruktur dan berbasis data akan memperkuat PAD Tarakan. Warga yang taat membayar pajak akan melihat hasilnya dalam bentuk peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan kota,” pungkas Simon.
Selain itu, Simon menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dan edukasi kepada wajib pajak agar mereka memahami kewajiban dan manfaat membayar pajak tepat waktu.
“Kesadaran warga juga wajib. Jika warga tahu pajak mereka kembali untuk pembangunan dan pelayanan, mereka akan lebih kooperatif,” tandasnya. (saf)