TARAKAN, Headlinews.id – Ratusan botol minuman keras diamankan aparat kepolisian saat razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan, Senin (29/12/2025) malam, menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Kayan 2025 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momen Natal dan Tahun Baru.
Patroli gabungan dilakukan dengan menyasar THM serta ruas-ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan dan mengamankan minuman keras dari salah satu tempat hiburan malam.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 146 botol miras disita karena tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
“Petugas mendapati minuman keras yang izin penjualannya telah habis masa berlakunya, sehingga dilakukan penindakan dan penyitaan sebagai langkah penegakan hukum,” jelas IPTU Rusli, Selasa (30/12/2025).
Seluruh barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tarakan untuk diproses lebih lanjut.
Kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menertibkan peredaran miras, patroli gabungan juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya.
“Dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lain yang dibawa oleh pengunjung,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tarakan Ipda Arief Riyadi Safei menambahkan, minuman keras yang disita dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan P. Sulawesi ini memiliki kadar alkohol di atas lima persen yang seharusnya disertai izin penjualan golongan B.
Namun, izin yang dimiliki tempat usaha tersebut hanya golongan A dan telah kedaluwarsa dan didapati tetap memajang minuman tersebut tanpa izin.
“Karena perizinannya tidak sesuai dan sudah tidak aktif, minuman keras tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan, sehingga kami lakukan penyitaan,” terangnya.
Razia yang digelar juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Tarakan, untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat terjamin, terutama saat mendekati malam pergantian tahun.
“Patroli rutin akan terus dilakukan, fokus pada peredaran minuman keras, petasan, serta potensi pelanggaran lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya. (saf)










