TARAKAN, Headlinews.id – Operasi Keselamatan Kayan 2026 resmi digelar Polres Tarakan dengan melibatkan Dishub, Satpol PP, dan TNI. Operasi ini menekankan pengawasan di titik rawan, penerapan razia situasional, serta fokus pada pelanggaran yang sering memicu kecelakaan, Jumat (2/2/2026).
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan apel gelar pasukan dilakukan sebagai pembukaan resmi operasi yang berlangsung hingga 15 Februari 2026.
“Operasi ini menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk balap liar, melawan arus, tidak memakai helm, dan kendaraan yang tidak lengkap,” ujarnya.
Rudika menjelaskan, sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi mencakup pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau bising.
“Fokus operasi ini adalah memastikan masyarakat mematuhi peraturan, mengurangi risiko kecelakaan, dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman,” jelasnya.
Selain pengawasan pengendara roda dua, operasi juga menyoroti kendaraan roda empat dan kendaraan berat. Titik rawan seperti Pertigaan Sebengkok, Stadion Datu Adil, dan Islamic Center menjadi fokus patroli rutin setiap malam untuk mencegah balapan liar dan pelanggaran berisiko tinggi.
Sebanyak 34 personel dikerahkan, dibantu Dishub, Satpol PP, dan TNI. Razia akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi lapangan, termasuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kepatuhan pengemudi.
“Kami akan meninjau sopir dan kendaraan besar, memastikan semua persyaratan keselamatan terpenuhi. Ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman,” tegas AKP Rudika.
Polres Tarakan menegaskan operasi ini diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan efek edukatif kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama, dan operasi ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat di jalan,” tutupnya. (saf)









