TARAKAN, Headlinews.id – Pertamina EP Tarakan menegaskan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Pengembangan Masyarakat (PPM) difokuskan pada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (19/8/2025).
Field Manager Pertamina EP Tarakan, Cahyo Tri Mulyanto, mengatakan perusahaan memiliki keterbatasan anggaran sehingga harus memprioritaskan wilayah yang langsung terdampak aktivitas migas, yang disebut “Ring 1”.
Menurut Cahyo, dari total anggaran CSR sekitar Rp1,6 miliar, sekitar Rp100 juta dialokasikan untuk proposal langsung dari masyarakat. Dari jumlah ini, realisasi program baru mencapai setengah dari target.
Ia menjelaskan program CSR meliputi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, dan pembangunan infrastruktur, namun tidak semua usulan bisa dijalankan sekaligus karena keterbatasan anggaran.
“Program yang lebih jauh dari area operasional atau kegiatan kemahasiswaan belum terealisasi, tapi kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut,” ujar Cahyo.
Cahyo menekankan bahwa setiap pengeluaran CSR telah sesuai prosedur dan mendapat persetujuan SKK Migas. Ia menegaskan tidak ada alokasi dana kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Perusahaan juga rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui dinas terkait untuk memastikan program CSR tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media dalam diskusi ini. Forum seperti RDP membantu kami mengetahui daerah yang belum tersentuh program CSR,” katanya.
Menanggapi isu negatif yang sempat beredar, Cahyo menyayangkan karena hal itu menimbulkan persepsi keliru di publik. Ia menegaskan Pertamina selalu terbuka untuk rapat atau komunikasi langsung bila ada masukan.
“Transparansi menjadi prioritas kami. Dengan keterbukaan, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai penggunaan dana CSR di masa depan,” tutup Cahyo. (*/rs)