TARAKAN, Headlinews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan memperkuat sosialisasi program jaminan sosial di Kalimantan Utara melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan agen lapangan Perisai.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat, terutama pelaku UMKM, pedagang, petani, serta pekerja di sektor informal, agar hak-hak jaminan sosial tenaga kerja bisa dirasakan seluruh warga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki menjelaskan pelaksanaan program jaminan sosial di Kaltara telah didukung dengan penerbitan peraturan daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota, termasuk Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, Nunukan, dan Malinau.
Setelah terbitnya Perda, masing-masing pemerintah daerah juga mengeluarkan peraturan bupati atau peraturan wali kota agar pelaksanaan program lebih sistematis dan menyeluruh.
“Perda ini diharapkan mendorong semua pihak yang memiliki potensi, seperti UMKM, pedagang, dan sektor pertanian, untuk mengusulkan program jaminan sosial bagi masyarakat. Program ini merupakan amanat undang-undang yang menyebutkan setiap warga negara berhak atas jaminan sosial,” ujar Masbuki.
Dia menambahkan, program jaminan sosial ini telah masuk dalam perencanaan jangka panjang pemerintah daerah melalui RPJMD, sehingga keberlanjutan dan cakupannya bisa lebih terjamin.
Namun, dukungan pemerintah daerah maupun provinsi tetap dibutuhkan, terutama bagi pekerja yang tidak mampu.
“Seperti diketahui, untuk PBI Jamsos, APBN baru membantu PBI Kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan bantuan serupa. Tahun ini, provinsi menargetkan 7.000 peserta, sedangkan di Tarakan ada 5.750 peserta, dan Bulungan juga memiliki alokasi. Kolaborasi dengan dinas terkait terus kita lakukan agar target ini bisa tercapai,” katanya.
Masbuki juga menjelaskan strategi lapangan yang digunakan, yakni kolaborasi dengan perangkat desa, RT-RW, serta tenaga di kantor desa. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sebagai kepanjangan tangan untuk sosialisasi.
Perisai berfungsi memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sekaligus menawarkan program kepada masyarakat di wilayahnya.
“Perisai ini sangat membantu karena kantor cabang terbatas SDM. Mereka memastikan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, mengetahui hak-haknya dalam jaminan sosial. Di masing-masing cabang, seperti Tarakan, Nunukan, maupun Bulungan, Perisai sudah ada dan aktif,” tambah Masbuki.
Selain itu, Masbuki menyinggung cakupan program yang lebih luas. Program ini tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga mencakup UMKM, sektor informal, dan masyarakat yang rentan.
Dengan langkah-langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, dan perusahaan maupun pemerintah daerah ikut mendaftarkan pekerjanya secara tepat waktu.
“Ini bagian dari upaya sistematis kami agar seluruh warga Kalimantan Utara bisa terlindungi sesuai hak mereka, dan program jaminan sosial bisa berjalan optimal di lapangan,” tutup Masbuki. (rs)








