TARAKAN, Headlinews.id– Tindak lanjut hasil evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan mulai digodok melalui rapat penjelasan dan pengarahan yang dipimpin Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Kamis (8/1/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana perampingan struktur organisasi perangkat daerah, penggabungan beberapa urusan pemerintahan, serta evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus peningkatan kinerja birokrasi.
Wali Kota Tarakan menyampaikan, evaluasi kelembagaan merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang mendorong pemerintah daerah menata organisasi agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Evaluasi ini bertujuan memastikan struktur organisasi benar-benar berjalan efektif, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Khairul.
Ia menjelaskan, rencana perampingan organisasi telah melalui proses koordinasi dan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kebijakan yang diambil nantinya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Khairul, penataan perangkat daerah tidak semata-mata berorientasi pada pengurangan struktur, tetapi lebih pada penguatan fungsi dan peningkatan kinerja aparatur.
“Kita ingin organisasi pemerintah daerah lebih ramping, tetapi fungsinya kuat. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, justru harus semakin baik,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi terhadap UPTD, terutama terkait efektivitas tugas dan pemanfaatan anggaran. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu UPTD dipertahankan, digabung, atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Pemkot Tarakan merencanakan kebijakan penataan kelembagaan ini mulai diterapkan pada tahun mendatang. Tahapan pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan perangkat daerah serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Wali Kota menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk mendukung proses penataan kelembagaan ini dengan tetap menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan.
“Kami berharap seluruh jajaran dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)










