TARAKAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP keenam yang diraih Pemkot Tarakan secara berturut-turut sejak tahun 2020.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. menuturkan dengan perolehan opini WTP ini menunjukkan bukti Pemkot Tarakan sudah menjalankan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan capaian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Tarakan. Pemkot Tarakan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
“Kami tidak hanya puas dengan capaian ini, tetapi akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Kata Khairul lagi, Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penilaian BPK, Pemkot Tarakan menjadi yang terbaik di Provinsi Kalimantan Utara dalam hal tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pencapaian ini menunjukkan Pemkot Tarakan telah berhasil, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Pemkot Tarakan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tarakan.
“Tentu tetap menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (*)