TARAKAN, Headlinews.id – Satlantas Polres Tarakan terus menggencarkan patroli untuk mengantisipasi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Tarakan. Dalam penindakan yang dilakukan beberapa hari terakhir, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pelajar SMP.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan patroli telah rutin dilaksanakan setiap malam. Namun, para pelaku masih memanfaatkan waktu ketika petugas belum berpatroli atau setelah patroli selesai untuk menggelar aksi balap liar.
“Antisipasi terjadinya balap liar ini sudah rutin kami laksanakan. Mereka biasanya mencari momen ketika kami sudah ataupun belum melaksanakan patroli. Saat kami temukan, langsung kami amankan, kemudian kami lakukan edukasi, pembinaan, bahkan beberapa sudah kami sampaikan kepada orang tuanya,” katanya.
Selain patroli, Satlantas Polres Tarakan memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan edukasi kepada pelajar SMP, SMA, dan SMK mengenai tertib berlalu lintas serta bahaya balap liar.
“Balap liar itu selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya. Pada masa MPLS kami selalu menyampaikan materi tertib berlalu lintas dan bahaya melakukan tindakan yang membahayakan, salah satunya balap liar,” ujarnya.
Ardi mengatakan edukasi tidak hanya ditujukan kepada pelajar, tetapi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak yang telah menggunakan kendaraan bermotor.
“Saya yakin ketika anak sudah masuk SMA atau sederajat, banyak orang tua yang menganggap anaknya sudah bisa naik motor. Padahal tetap perlu diawasi. Kendaraannya harus layak jalan, pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm, sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu lalu, Satlantas Polres Tarakan mengamankan empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Sementara saat penindakan pada waktu Salat Jumat, petugas memilih memberikan pembinaan langsung di lokasi.
Ia mengungkapkan seluruh pelaku yang diamankan dalam penindakan tersebut masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar SMP.
“Selama pelanggar kooperatif, kami lebih mengedepankan pendekatan yang humanis. Saat didatangi petugas mereka tidak kabur, sehingga kami utamakan pembinaan terlebih dahulu,” ucapnya.
Selain patroli malam, personel Satlantas juga rutin melakukan pengamanan arus lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas akan langsung menghentikan pengendara untuk diberikan tindakan.
“Kalau menemukan pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami hentikan. Penindakannya bertahap, mulai dari surat teguran, kemudian kami data. Kalau ditemukan kembali melakukan pelanggaran, baru kami lakukan penilangan,” jelasnya.
Menurut Ardi, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Satlantas Polres Tarakan secara rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan di tingkat RT, kelurahan, hingga kader-kader masyarakat.
Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah di tingkat kelurahan, serta masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk mengawasi aktivitas remaja di luar jam belajar.
“Sosialisasi kepada masyarakat tetap kami laksanakan. Dalam satu minggu kegiatan itu bisa empat sampai lima hari. Setelah kejadian kecelakaan beberapa waktu lalu, kami juga mendapat masukan agar edukasi tidak hanya di sekolah, tetapi sampai ke RT dan kelurahan. Itu yang terus kami lakukan,” katanya.
Ia menegaskan balap liar tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk karena belum tersedianya sirkuit. Menurutnya, balapan hanya boleh dilakukan di tempat yang telah disiapkan secara khusus.
“Kalau namanya balapan ya harus di tempatnya. Balap liar tidak dibenarkan karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain, termasuk orang yang menonton,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencegahan balap liar membutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga masyarakat. Pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan remaja dinilai penting untuk mencegah aksi balap liar sejak dini.
“Kami juga berharap peran masyarakat, guru, dan orang tua untuk mengawasi. Kalau sudah terlihat motornya dimodifikasi, misalnya spion dilepas, pelat nomor dilepas, atau knalpot diganti, itu harus segera diingatkan,” pungkas Ardi.
Ardi menambahkan patroli akan terus dilakukan secara rutin. Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar melalui layanan Call Center 110 agar informasi dapat langsung diteruskan kepada petugas di lapangan.
“Yang paling mudah melapor melalui 110. Layanan itu terintegrasi dengan Command Center sehingga laporan masyarakat bisa segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (saf)










