TARAKAN, Headlinews.id – Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah anggota dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada ketuanya, diterima luas sebagai langkah yang perlu dan tepat.
Ketua PWI Tarakan Andi Muhammad Rizal menjelaskan, gerakan itu bukan dianggap merusak reputasi profesi wartawan, melainkan sebagai upaya penyelamatan organisasi dari potensi penyimpangan dan demi perbaikan tata kelola.
“Mosi tidak percaya ini muncul setelah adanya ketidakpuasan terkait kepemimpinan Ketua PWI Kaltara yang dianggap tidak transparan dan kurang mengakomodasi aspirasi anggota atas masalah-masalah yang muncul”, jelas pria sapaan Ichal ini, Selasa (26/8/2025)
Beberapa isu yang mencuat antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang, pengambilan keputusan sepihak, dan dugaan pelanggaran kode etik organisasi.
“Gerakan ini murni berasal dari keprihatinan anggota yang merasa PWI Kaltara sudah melenceng dari marwahnya sebagai organisasi profesi. Ini bukan soal pribadi, tapi soal organisasi, Kabupaten-Kota di Kaltara merasakan hal yang sama.” sambungnya.
Ichal menambahkan , mosi tidak percaya ini bukan perusakan reputasi profesi, melainkan penyelamatan
alih-alih merusak reputasi, gerakan mosi tidak percaya ini justru dinilai sebagai wujud komitmen para wartawan di Kaltara untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Dengan berani menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemimpinnya, pihkanya ingin menunjukkan bahwa organisasi wartawan memiliki mekanisme internal untuk mengoreksi diri dan mencegah praktik yang tidak sehat.
“Gerakan ini adalah cermin dari kedewasaan berorganisasi. PWI sebagai organisasi profesi harus berani membersihkan diri dari dalam. Jika ada pemimpin yang dianggap melanggar aturan, mosi tidak percaya adalah langkah konstitusional untuk meluruskan kembali jalannya organisasi. Ini justru menguatkan reputasi PWI secara keseluruhan di mata publik yang selama ini tidak eksis dan pasif,” tegasnya.
PWI diharapkan bisa menjadi contoh bagi organisasi lain dalam menegakkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Aksi ini menunjukkan bahwa profesi wartawan memiliki standar etika yang tinggi dan berani mengambil sikap tegas untuk menjaganya. (*/hmspwikaltara)