Selasa, Februari 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

by Ifransyah
16 Februari 2026
in Tarakan
A A
Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan saat melakukan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka pengawasan rutin.

TARAKAN, Headlinews.id — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai direspons serius oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan. Pihak lapas memastikan tidak ada hambatan berarti dalam masa transisi aturan tersebut.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengatakan perubahan regulasi sejauh ini tidak berdampak langsung terhadap sistem pembinaan maupun administrasi di lapas.

Menurutnya, pembatasan masa penahanan di tingkat kepolisian yang diatur dalam KUHAP baru bukan hal baru bagi Lapas Tarakan. Selama ini, koordinasi dengan aparat penegak hukum berjalan cukup tertib sehingga tidak pernah terjadi keterlambatan pelimpahan tahanan.

“Selama ini prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Jadi ketika ada pembatasan masa tahanan, bagi kami itu bukan sesuatu yang memberatkan. Polanya memang sudah seperti itu,” ujarnya.

Ia menilai komunikasi yang terjalin antara lapas, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menjadi faktor utama lancarnya proses administrasi perkara.

“Koordinasi antarpenegak hukum relatif baik, sehingga administrasi tahanan bisa tertib dan tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.

Salah satu penyesuaian yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di dalam lapas sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Lapas Tarakan, kata Fitroh, membuka ruang untuk integrasi tersebut meski petunjuk teknis belum diterbitkan.

“Kami menunggu regulasi turunannya. Kalau memang diwajibkan ada pos Bapas di dalam lapas, tentu kami akan menyesuaikan, termasuk menyiapkan ruang dan sarana pendukungnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pembahasan teknis nantinya akan dilakukan bersama pihak Bapas untuk memastikan mekanisme kerja berjalan efektif tanpa mengganggu sistem pembinaan yang sudah ada.

Selain itu, Lapas Tarakan juga mulai melakukan inventarisasi data warga binaan yang menjalani hukuman mati dan pidana seumur hidup. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kebijakan pidana dalam KUHP baru.

“Kami sedang merapikan data, terutama terkait lama masa pidana dan status hukum masing-masing warga binaan. Ini untuk memastikan kami siap apabila ada kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Fitroh menegaskan, pendataan tersebut bukan hal baru karena laporan terkait hukuman berat sebenarnya rutin disampaikan secara berkala. Namun, kali ini prosesnya diperinci kembali untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan terbaru.

“Kami masih menunggu aturan teknisnya. Apakah nanti ada perubahan skema pidana atau tidak, itu tergantung regulasi turunan. Yang jelas, kami siapkan datanya lebih awal,” katanya. (saf)

 

Tags: Balai PemasyarakatanBapasFitroh Qomarudinhukuman matiKemenkumhamKUHAP baruKUHP baruLapas Kelas IIA TarakanLapas Tarakanpidana seumur hidupsistem pemasyarakatanTarakanwarga binaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU
Tarakan

Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

16 Februari 2026
Buka Musda KKSS, Wali Kota Tekankan Pentingnya Harmoni dan Kolaborasi
Tarakan

Buka Musda KKSS, Wali Kota Tekankan Pentingnya Harmoni dan Kolaborasi

16 Februari 2026
Diduga Sakit, Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa Depan Ruko di Jalan Slamet Riyadi
KRIMINAL

Diduga Sakit, Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa Depan Ruko di Jalan Slamet Riyadi

15 Februari 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Keagamaan Warnai Kirab Ramadan 1447 H di Tarakan
Tarakan

Kolaborasi Pendidikan dan Keagamaan Warnai Kirab Ramadan 1447 H di Tarakan

14 Februari 2026
Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI
Tarakan

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

14 Februari 2026
Satlantas Tarakan Tindak Tegas Balap Liar dan Kendaraan Knalpot Brong
Tarakan

Satlantas Tarakan Tindak Tegas Balap Liar dan Kendaraan Knalpot Brong

14 Februari 2026

Berita Populer

  • BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

    BREAKING NEWS: Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus ASITA Seret Mantan Kadis dan Rekan Jadi Tersangka, Satu Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit, Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa Depan Ruko di Jalan Slamet Riyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Realisasikan Pencairan Dana Program GratisPol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.