TARAKAN, Headlinews.id – Upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari satu kilogram berhasil digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di jalur laut Nunukan–Tarakan, yang kerap dijadikan rute pengiriman barang haram dari luar negeri.
Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, tim langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan. Jalur laut antara Nunukan dan Tarakan memang menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkotika, sehingga kami bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho, dikonfirmasi Minggu (26/10/2025).
Pada Rabu (22/10/2025), tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan melakukan pemantauan menggunakan speed boat di perairan Tarakan–Nunukan. Namun, operasi hari itu belum menemukan target yang dicurigai.
Keesokan harinya, Kamis (23/10/2025), sekira pukul 08.00 WITA, tim kembali mendapat informasi adanya pengiriman sabu melalui speed penumpang Sadewa Gemilang yang sedang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Tim segera melakukan penyergapan dan memantau setiap penumpang yang turun dari kapal cepat tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 WITA, seorang pria terlihat turun dari speed boat membawa tas ransel berwarna hitam. Gerak-geriknya yang tampak gugup membuat petugas mencurigainya. Pria itu kemudian diamankan dan dibawa ke ruang Dishub Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil penggeledahan menemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).
“Setelah kami buka isi tasnya, ditemukan satu bungkus teh cina yang ternyata berisi sabu. Beratnya lebih dari satu kilogram. Pelaku sempat berkilah, tapi akhirnya mengaku disuruh seseorang dari Nunukan,” ungkap Kepala BNNP Kaltara lagi.
Pelaku diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga asal Nunukan. Dari hasil pemeriksaan awal, Syachril mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia diperintah oleh seseorang bernama Edi di Nunukan untuk membawa paket sabu ke Tarakan dan menyerahkannya kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan “Jagonya.”
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel, tiket speed boat, tas ransel, serta dua kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus barang bukti.
“Pelaku ini hanya pengantar, tapi rantai di atasnya masih kami kejar. Kami sudah berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk memburu pengendali yang memerintahnya. Ada indikasi kuat jaringan ini terhubung dengan kelompok penyelundupan lintas perbatasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara BNNP Kaltara, Bea dan Cukai, serta dukungan masyarakat sangat efektif dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Tanpa informasi dari masyarakat, kasus ini mungkin akan sulit terungkap. Ini bentuk nyata sinergi dalam menjaga Kaltara dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Brigjen Pol Tatar menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan di jalur laut yang rawan disalahgunakan. Menurutnya, sebagian besar sabu yang masuk ke Kaltara berasal dari luar negeri melalui jalur laut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba beroperasi di wilayah ini. Pengawasan laut akan terus kami tingkatkan bersama aparat terkait,” tegasnya.
Saat ini, tersangka Syachril alias Boneng telah diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan ungkap siapa pengendali utama jaringan ini dan kemana arah distribusi barang tersebut. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” tutup Brigjen Pol Tatar Nugroho. (*/saf)










