Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

by redaksi
6 November 2025
in Tarakan
A A
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

TARAKAN, Headlinews.id – Penetapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil Kota Tarakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, menegaskan penetapan salah satu ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan.

“MS ini adalah salah satu staf kami yang bertugas di pelayanan langsung kepada masyarakat. Ini kejadian di 2022, jadi selama setahun terakhir, akses operator sudah kami batasi. Kami menerapkan pengawasan berlapis dan sering melakukan audit untuk memperkecil risiko penyalahgunaan. Kejadian di 2022 itu terjadi karena aksesnya terlalu luas, sehingga ada celah yang bisa dimanfaatkan,” jelas Hery.

Hery menambahkan bahwa sejak menerima surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2025, MS. sudah dibebaskan dari tugas dan digantikan oleh staf lain. “Jadi pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada yang terhenti, dan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan Disdukcapil dibangun dengan SOP yang jelas dan kewenangan terbatas bagi setiap staf. Secara prosedur, operator mengajukan permohonan, kemudian diverifikasi oleh atasan, lalu divalidasi oleh kepala bidang atau kepala dinas sebelum ditandatangani.

“Tidak ada satu orang pun yang bisa menghentikan seluruh proses. Bahkan saya, sebagai kepala dinas, hanya melakukan validasi dan tanda tangan di bagian akhir. Semua memiliki posisi dan kewenangan masing-masing sesuai SOP. Kalau semua mengikuti SOP, hal seperti penyalahgunaan ini seharusnya tidak terjadi,” tambah Hery.

Ia juga menegaskan proses cetak dokumen bukanlah titik rawan utama. Jika dokumen sudah terbit, siapa saja bisa mencetak jika masyarakat membutuhkannya.

“Bisa dalam bentuk PDF atau dicetak langsung. Jadi fokus utama bukan di cetak atau di-copy, tapi di pengajuan perubahan data. Di 2022, kemungkinan penyalahgunaan memang ada, tapi sekarang sistemnya sudah diperketat dan lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, Hery menekankan pentingnya masyarakat melengkapi dokumen resmi saat mengajukan perubahan data.

“Kalau ada perubahan status pernikahan, harus ada akta nikah atau cerai. Perubahan pekerjaan pun harus ada surat resmi. Dengan dokumen lengkap, pelayanan berjalan cepat dan sesuai aturan. Standar pelayanan kami tetap 1×24 jam per permohonan, dan rata-rata melayani 180–200 permohonan per hari,” jelasnya.

Hery menegaskan pelayanan tidak boleh berhenti karena kasus hukum yang sedang berjalan. Meski pihaknya berupaya mendukung penegakan hukum, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Meskipun waktu pelayanan mungkin sedikit lebih lama karena prosedur verifikasi lebih ketat, semua masih dalam standar pelayanan. Semua layanan tetap berjalan, aman, dan sesuai standar,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil. Termasuk sudah melakukan pengawasan lebih ketat, verifikasi berlapis, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan.

“Ini untuk memastikan semua proses sesuai SOP, aman, dan efisien. Kasus ini justru memperkuat sistem kami, bukan menghentikan layanan,” pungkas Hery.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid sebelum ini juga menegaskan ASN yang terlibat diduga memanipulasi data kependudukan untuk memuluskan pengajuan KUR yang seharusnya tidak layak diterima.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak memenuhi syarat, tapi datanya dimanipulasi agar masuk kriteria. ASN ini mengetahui sepenuhnya tindakannya salah dan tetap menerima imbalan dari tersangka lain,” jelas Deddy.

Perubahan data yang dilakukan ASN tidak hanya formalitas, tetapi juga bertujuan menghindari sistem BI Checking sehingga pengajuan KUR terlihat sah. Modus ini terjadi selama 2022–2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yakni E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah. (saf)

Tags: Administrasi KependudukanASN TersangkaDisdukcapil TarakanDugaan Korupsi KURHery PurwonoLayanan MasyarakatPelayanan PublikPengawasan InternalSOPStandar Pelayanan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo  

5 November 2025
Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi   
Tarakan

Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

5 November 2025
Next Post
Tana Tidung Genjot SDM, Maksimalkan Rumah Sakit Ahmad Berahim

Tana Tidung Genjot SDM, Maksimalkan Rumah Sakit Ahmad Berahim

Dari Cath Lab Hingga Hemodialisis, RSUD Ahmad Berahim Siap Layani Warga Kalimantan Utara

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

Bupati Ibrahim Ali Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD Tana Tidung

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.