Minggu, Maret 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

by Ifransyah
6 November 2025
in Tarakan
A A
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono

TARAKAN, Headlinews.id – Penetapan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil Kota Tarakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, menegaskan penetapan salah satu ASN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan.

“MS ini adalah salah satu staf kami yang bertugas di pelayanan langsung kepada masyarakat. Ini kejadian di 2022, jadi selama setahun terakhir, akses operator sudah kami batasi. Kami menerapkan pengawasan berlapis dan sering melakukan audit untuk memperkecil risiko penyalahgunaan. Kejadian di 2022 itu terjadi karena aksesnya terlalu luas, sehingga ada celah yang bisa dimanfaatkan,” jelas Hery.

Hery menambahkan bahwa sejak menerima surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2025, MS. sudah dibebaskan dari tugas dan digantikan oleh staf lain. “Jadi pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada yang terhenti, dan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan Disdukcapil dibangun dengan SOP yang jelas dan kewenangan terbatas bagi setiap staf. Secara prosedur, operator mengajukan permohonan, kemudian diverifikasi oleh atasan, lalu divalidasi oleh kepala bidang atau kepala dinas sebelum ditandatangani.

“Tidak ada satu orang pun yang bisa menghentikan seluruh proses. Bahkan saya, sebagai kepala dinas, hanya melakukan validasi dan tanda tangan di bagian akhir. Semua memiliki posisi dan kewenangan masing-masing sesuai SOP. Kalau semua mengikuti SOP, hal seperti penyalahgunaan ini seharusnya tidak terjadi,” tambah Hery.

Ia juga menegaskan proses cetak dokumen bukanlah titik rawan utama. Jika dokumen sudah terbit, siapa saja bisa mencetak jika masyarakat membutuhkannya.

“Bisa dalam bentuk PDF atau dicetak langsung. Jadi fokus utama bukan di cetak atau di-copy, tapi di pengajuan perubahan data. Di 2022, kemungkinan penyalahgunaan memang ada, tapi sekarang sistemnya sudah diperketat dan lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, Hery menekankan pentingnya masyarakat melengkapi dokumen resmi saat mengajukan perubahan data.

“Kalau ada perubahan status pernikahan, harus ada akta nikah atau cerai. Perubahan pekerjaan pun harus ada surat resmi. Dengan dokumen lengkap, pelayanan berjalan cepat dan sesuai aturan. Standar pelayanan kami tetap 1×24 jam per permohonan, dan rata-rata melayani 180–200 permohonan per hari,” jelasnya.

Hery menegaskan pelayanan tidak boleh berhenti karena kasus hukum yang sedang berjalan. Meski pihaknya berupaya mendukung penegakan hukum, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Meskipun waktu pelayanan mungkin sedikit lebih lama karena prosedur verifikasi lebih ketat, semua masih dalam standar pelayanan. Semua layanan tetap berjalan, aman, dan sesuai standar,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil. Termasuk sudah melakukan pengawasan lebih ketat, verifikasi berlapis, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan.

“Ini untuk memastikan semua proses sesuai SOP, aman, dan efisien. Kasus ini justru memperkuat sistem kami, bukan menghentikan layanan,” pungkas Hery.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid sebelum ini juga menegaskan ASN yang terlibat diduga memanipulasi data kependudukan untuk memuluskan pengajuan KUR yang seharusnya tidak layak diterima.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak memenuhi syarat, tapi datanya dimanipulasi agar masuk kriteria. ASN ini mengetahui sepenuhnya tindakannya salah dan tetap menerima imbalan dari tersangka lain,” jelas Deddy.

Perubahan data yang dilakukan ASN tidak hanya formalitas, tetapi juga bertujuan menghindari sistem BI Checking sehingga pengajuan KUR terlihat sah. Modus ini terjadi selama 2022–2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yakni E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah. (saf)

Tags: Administrasi KependudukanASN TersangkaDisdukcapil TarakanDugaan Korupsi KURHery PurwonoLayanan MasyarakatPelayanan PublikPengawasan InternalSOPStandar Pelayanan
Advertisement Banner

Baca Juga

Wawali Tarakan Tekankan Peran Warga Jaga Kerukunan Usai Lebaran
Tarakan

Wawali Tarakan Tekankan Peran Warga Jaga Kerukunan Usai Lebaran

21 Maret 2026
Wali Kota Tarakan Ajak Warga Jaga Nilai Ramadan Saat Idulfitri
Tarakan

Wali Kota Tarakan Ajak Warga Jaga Nilai Ramadan Saat Idulfitri

21 Maret 2026
Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari
KALTARA

Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

21 Maret 2026
Hadiri Apel Gabungan,Kodim 0907/Trk Siap Dukung Pengamanan Malam Takbiran
Tarakan

Hadiri Apel Gabungan,Kodim 0907/Trk Siap Dukung Pengamanan Malam Takbiran

20 Maret 2026
Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan
Tarakan

Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan

19 Maret 2026
Hasan Basri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Momentum Ramadan dan Nyepi
Tarakan

Hasan Basri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Momentum Ramadan dan Nyepi

19 Maret 2026
Next Post
Tana Tidung Genjot SDM, Maksimalkan Rumah Sakit Ahmad Berahim

Tana Tidung Genjot SDM, Maksimalkan Rumah Sakit Ahmad Berahim

Dari Cath Lab Hingga Hemodialisis, RSUD Ahmad Berahim Siap Layani Warga Kalimantan Utara

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

Bupati Ibrahim Ali Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Paripurna DPRD Tana Tidung

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.