TARAKAN, Headlinews.id– Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT PRI memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai dampak yang ditimbulkan bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga mengancam mata pencaharian petani dan petambak. Mahasiswa pun mendesak pemerintah dan perusahaan membuka transparansi hasil uji laboratorium serta meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua HMI Komisariat Ekonomi Raya cabang Tarakan, Abdul Salam, menegaskan mahasiswa tidak boleh diam dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada masyarakat.
“Mahasiswa bukan hanya insan akademik yang mengejar ilmu, tetapi juga agent of change. Kami harus menunjukkan kepekaan sosial dan sikap kritis,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, transparansi informasi menjadi hal mutlak. Pemerintah, perusahaan, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didorong untuk membuka hasil uji laboratorium kepada publik.
Sebagai akademisi, kata Salam, mahasiswa memiliki tanggung jawab mengkaji dampak jangka panjang pencemaran.
“Turunnya produktivitas tambak dan perkebunan berarti hilangnya mata pencaharian masyarakat. Itu harus diperhatikan serius,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran AMDAL sebagai instrumen utama perlindungan lingkungan. Jika terbukti ada pencemaran, lanjutnya, dokumen AMDAL milik PT PRI patut dipertanyakan.
“AMDAL jangan hanya jadi syarat administrasi. Harus benar-benar dijalankan, dipantau, dan dievaluasi. Kalau tidak, pengawasan pemerintah juga patut dipertanyakan,” katanya.
Mahasiswa mendesak agar segera dilakukan audit lingkungan terhadap PT PRI. Selain itu, mereka juga siap mengambil langkah konkret melalui diskusi publik, riset kecil, hingga menyuarakan aspirasi lewat media massa dan media sosial.
Kasus ini, tegas Salam, menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Mahasiswa hadir sebagai pengawas moral, akademisi kritis, dan agen perubahan sosial. Keberlanjutan lingkungan adalah syarat utama bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)