TARAKAN, Headlinews.id – Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Telekomunikasi yang dinilai masih menghadapi kendala serius dalam pembiayaan usaha. Permasalahan lain juga muncul terkait belum adanya serah terima jabatan resmi antara direktur lama dan direktur baru yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi keuangan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Perumda Telekomunikasi, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menilai manajemen Perumda Telekomunikasi, Tarakan TV sebagai salah satu lini bisnis di bawah Perumda Telekomunikasi, saat ini masih dalam posisi bertahan akibat keterbatasan modal kerja.
“Informasi yang kami terima, Tarakan TV ini masih berjuang untuk bisa bertahan. Mereka mengalami kendala pembiayaan sehingga bisnisnya belum bisa berkembang seperti yang direncanakan,” ujar Simon.
Menurutnya, jika Perumda Telekomunikasi mendapatkan bantuan penyertaan modal dari pemerintah daerah atau akses pembiayaan dari perbankan, maka lini bisnis yang dijalankan akan memiliki peluang tumbuh lebih baik. Namun DPRD menegaskan belum dapat memberikan rekomendasi apa pun sebelum menerima hasil studi kelayakan usaha dari manajemen.
“Kami minta mereka meyakinkan kami dulu dengan studi kelayakan bisnisnya. Kami harus tahu apakah rencana usaha itu realistis dan bisa memberi keuntungan bagi daerah,” tegasnya.
Simon juga menyoroti tidak adanya proses serah terima jabatan antara direktur lama dan direktur baru. Ia menilai hal itu sebagai kelalaian administrasi yang bisa menimbulkan masalah akuntabilitas, terutama terkait laporan keuangan dan aset perusahaan.
“Seharusnya ada serah terima. Bukan hanya seremonial, tapi juga ada laporan keuangan, laporan aset, dan dokumen tanggung jawab. Kalau itu tidak dilakukan, direktur baru jadi tidak tahu kondisi keuangan dan batas tanggung jawabnya di mana,” katanya menegaskan.
Ia menyebut, seluruh penyertaan modal daerah selama ini dilakukan pada masa direktur lama, sementara direktur baru belum menerima tambahan modal kerja. Kondisi ini membuat perusahaan kesulitan berinovasi dan menjalankan program bisnis baru.
“Kendala utama mereka sekarang adalah kekurangan modal kerja. Sulit berinovasi tanpa dukungan permodalan. Karena itu kami minta mereka bisa meyakinkan kami dulu dengan rencana bisnis yang jelas,” ucap Simon.
Simon menambahkan, peluang penyertaan modal baru bisa saja dibahas jika keuangan daerah dalam kondisi sehat. DPRD akan menunggu hasil pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 untuk melihat kemungkinan dukungan bagi Perumda Telekomunikasi.
“Kalau nanti keuangan daerah memungkinkan dan rencana bisnisnya terbukti layak, maka peluang penyertaan modal bisa dibicarakan. Tapi semuanya harus berbasis kajian dan transparansi,” tutupnya. (saf)