TARAKAN, Headlinews.id – Permintaan DPRD Tarakan untuk menunda sementara relokasi pedagang buah musiman akan disampaikan kembali ke Wali Kota Tarakan, Khairul. Penundaan dilakukan sambil menunggu kesiapan lahan relokasi dan fasilitas Pasar Rakyat di Kelurahan Kampung 4.
Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten menjelaskan relokasi pedagang sebenarnya sudah disepakati, dan sebagian besar pedagang sudah memahami rencana tersebut.
Namun, pedagang meminta terlebih dahulu menghadap DPRD sebelum pindah ke lokasi sementara di Jalan Gunung Keramat.
“Kita sudah sepakat untuk melakukan relokasi, dan sebetulnya para pedagang itu sudah memahami. Cuma kemarin waktu kita panggil, mereka siap direlokasi. Cuma katanya harus menghadap Dewan dulu,” kata Boby, Selasa (27/1/2026).
Boby menegaskan, kewenangan kecamatan terbatas pada pengawasan, koordinasi, dan himbauan. Pelaksanaan eksekusi sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota dan perangkat daerah terkait.
“Masalah eksekusi itu ada lagi. Tiga saja kewenangan kami: mengawasi, mengkoordinasikan, dan menghimbau. Sementara lokasi permanen nanti di Kampung 4, Pasar Rakyat, setelah jembatan selesai. Sambil menunggu jembatan jadi, pedagang ditaruh di sini supaya tertata,” tambahnya.
Boby juga menekankan lokasi yang sedang digunakan pedagang saat ini di Sei Sesayap merupakan lokasi strategis, sering dilewati warga, dan akan dibangun trotoar agar lebih tertata. Pemerintah tetap menunggu arahan wali kota terkait jadwal relokasi.
“Kalau Pak Wali tetap tanggal 7 Februari, ya tanggal 7. Kalau ada pembicaraan dengan DPRD, ya kita menunggu juga. Yang jelas, ini tidak menutup kemungkinan relokasi. Pedagang hanya bergeser sedikit saja, Insyaallah tetap ramai,” katanya.
Sementara itu, Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan menegaskan pihak kelurahan sejak 5 Desember sudah memanggil dan mengimbau pedagang agar tertib.
Namun, sebagian pedagang menolak menempati Pasar Rakyat karena khawatir buah mereka tidak laku dan cepat busuk.
“Sebenarnya sudah kita panggil. Kalau di Pasar Rakyat, mereka berkata buah tidak akan laku, akan busuk. Makanya digeser sedikit saja ke kiri. Ini untuk keindahan kota, keselamatan arus lalu lintas, dan estetika sarana prasarana Indoor Telaga Keramat yang sering dipakai untuk event olahraga besar,” jelas Mika.
Mika menambahkan, penataan pedagang juga bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan. Beberapa titik sebelumnya pernah menjadi lokasi kecelakaan, terutama di tikungan dekat lokasi pedagang.
“Kalau dilihat, kurang enak dipandang. Kami berharap, selaku lurah, bersama camat dan OPD terkait, membantu menertibkan pedagang. Pak Wali juga mengatakan, paling tidak tanggal 6 atau 7 harus sudah steril. Nah, dengan adanya kayak gini, kami harus kembali lagi ke Pak Wali untuk menuntaskan masalah ini,” tandasnya. (saf)










