Home » Tarakan » DPRD Tarakan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Karang Harapan  

DPRD Tarakan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Karang Harapan  

redaksi 16 Mei 2025 14

TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Kota Tarakan diwakili Komisi 1 kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menfasilitasi penyelesaian kasus tanah di RT 12 dan 16 Karang Harapan, Rabu (14/5/2025).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Adyansa didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota (Pemkot) serta pihak bersengketa.

Ketua Komisi I, Adyansa mengatakan sengketa tanah antara Santung dan Yesartinus ini, menjadi atensi khusus DPRD Kota Tarakan khusus Komisi I.

“Ini sudah dua kali kunjungan lapangan untuk memastikan tanah itu bagaimana kondisinya. Dan kami juga sudah diperintahkan pimpinan untuk berkunjung ke Kantor Wilayah Pertanahan di Kaltim (Kalimantan Timur) mempertanyakan masalah ini,” katanya.

Politisi PKS itu menyampaikan kendala DPRD memperdalam persoalan sengketa ini, minimnya informasi yang didapat terkait bukti alas hak kepemilikan tanah dan lain-lainnya. DPRD ini. lembaga sifatnya hanya untuk menfasilitasi dan memediasi setiap ada keluhan masyarakat.

“Alhamdulillah ada usulan yang saya sampaikan agar komunikasi yang bagus-bagus. Dan tadi malam saya dapat informasi bahwa kedua belah pihak sudah bertemu, hanya saja hasil pertemuannya belum kami ketahui,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tanah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Adyansa menekankan kepada BPN, supaya memastikan kembali setiap ada kepengurusan sertifikat tanah. Sehingga persoalan tanah ini, tidak berulang-ulang terus.

“Kalau kayak gini kah kasihan masyarakat, sebentar mengurus surat sertifikat tanah ternyata sudah ada terbit suratnya atas nama orang lain. Padahal itu tanahnya,” tegasnya.

Ia meminta BPN terus melakukan evaluasi sebagai upaya tindakan pencegahan. Dan persoalan ini tidak terus terulang.

“Kami usulkan tim penyusun dilarang lebih diperkuat, apakah sudah diukur dan sebagainya. Termasuk mengecek kepemilikannya benar kah itu tanah milik yang bersangkutan, supaya pertanahan gak ragu-ragu dan meminimalisir sengketa,” pesannya. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories