Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Tarakan Apresiasi KSOP Keluarkan Surat Edaran Soal Labuh Kapal

by redaksi
18 Maret 2025
in Tarakan
A A
DPRD Tarakan Apresiasi KSOP Keluarkan Surat Edaran Soal Labuh Kapal

TARAKAN, Headlinews.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengapresiasi Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan berlabuh kapal tidak sesuai dengan kepentingannya dialur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan.

SE Nomor: KP.013/1/4/KSOP.Trk-25, ditujukan kepada seluruh nahkoda kapal di daerah perairan Tarakan, pemilik TUKS di perairan DLKr/DLKp Tarakan, operator perusahaan pelayaran di Tarakan, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tarakan dan Petugas Pandu di Tarakan.

Baca Juga

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

“Saya mengapresiasi atas surat edaran yang di keluarkan KSOP. Adanya surat tersebut, diharapkan tidak ada konflik antara nelayan dengan ponton-ponton di wilayah laut Tarakan,” katanya,Selasa (18/3/25).

Simon menambahkan dari persoalan tersebut, para nelayan menyampaikan ke DPRD untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dari hasil keputusan RDP, KSOP akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait permasalahn tersebut.

“Jadi saya memandang Syahbandar benar-benar menanggapi hasil rapat tersebut dengan baik, sehingga mengeluarkan surat edaran untuk kepentingan masyarakat terutama nelayan Kota Tarakan,” bebernya.

Politisi Gerindra itu berharap dengan adanya surat edaran ini, semua yang menggunakan jalur pelayaran baik perusahaan yang profit, agar mengindahkan, supaya para nelayan dalam aktivitasnya berjalan lancar dan tidak terganggu lagi.

Sementara itu, isi surat yang ditertibkan KSOP tertanggal 13 Februari 2025  berbunyi, menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Jalur Tangkap Nelayan di Kantor DPRD Kota Tarakan tanggal 4 Februari 2025 dalam rangka upaya meningkatkan Keselamatan, Keamanan dan keteraturan dalam berlalu lintas di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan.

Surat edaran dibuat, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 141 tahun 2020 tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem rute, Tata Cara Berlalu Lintas, daerah labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya Di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan (KM. 141 tahun 2020).

Terkait butir diatas kami menyampaikan bahwa daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan KM. 141 tahun 2020. Oleh karena itu kepada semua pihak yang berkepentingan dalam menggunakan perairan Tarakan diharapkan mengikuti dan melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut.(**)

 

Tags: DPRD Kota TarakanKSOP Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin
Tarakan

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

26 September 2025
Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara
Tarakan

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

26 September 2025
Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   
Tarakan

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

26 September 2025
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik   
Tarakan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

25 September 2025
Next Post
Safari Ramadan Danrem 092/Maharajalila, Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim   

Safari Ramadan Danrem 092/Maharajalila, Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim  

Pedoman Pembangunan Terukur dan Terarah, Bulungan Siapkan Rencana Awal RPJMD

Pedoman Pembangunan Terukur dan Terarah, Bulungan Siapkan Rencana Awal RPJMD

Pemkab Tana Tidung Mulai Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Melalui RKPD 2026   

Pemkab Tana Tidung Mulai Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Melalui RKPD 2026  

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.