Home » Tarakan » DPRD Tarakan Apresiasi KSOP Keluarkan Surat Edaran Soal Labuh Kapal

DPRD Tarakan Apresiasi KSOP Keluarkan Surat Edaran Soal Labuh Kapal

redaksi 18 Mar 2025 20

TARAKAN, Headlinews.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengapresiasi Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan berlabuh kapal tidak sesuai dengan kepentingannya dialur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan.

SE Nomor: KP.013/1/4/KSOP.Trk-25, ditujukan kepada seluruh nahkoda kapal di daerah perairan Tarakan, pemilik TUKS di perairan DLKr/DLKp Tarakan, operator perusahaan pelayaran di Tarakan, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tarakan dan Petugas Pandu di Tarakan.

“Saya mengapresiasi atas surat edaran yang di keluarkan KSOP. Adanya surat tersebut, diharapkan tidak ada konflik antara nelayan dengan ponton-ponton di wilayah laut Tarakan,” katanya,Selasa (18/3/25).

Simon menambahkan dari persoalan tersebut, para nelayan menyampaikan ke DPRD untuk meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dari hasil keputusan RDP, KSOP akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait permasalahn tersebut.

“Jadi saya memandang Syahbandar benar-benar menanggapi hasil rapat tersebut dengan baik, sehingga mengeluarkan surat edaran untuk kepentingan masyarakat terutama nelayan Kota Tarakan,” bebernya.

Politisi Gerindra itu berharap dengan adanya surat edaran ini, semua yang menggunakan jalur pelayaran baik perusahaan yang profit, agar mengindahkan, supaya para nelayan dalam aktivitasnya berjalan lancar dan tidak terganggu lagi.

Sementara itu, isi surat yang ditertibkan KSOP tertanggal 13 Februari 2025  berbunyi, menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Jalur Tangkap Nelayan di Kantor DPRD Kota Tarakan tanggal 4 Februari 2025 dalam rangka upaya meningkatkan Keselamatan, Keamanan dan keteraturan dalam berlalu lintas di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan.

Surat edaran dibuat, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 141 tahun 2020 tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem rute, Tata Cara Berlalu Lintas, daerah labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya Di Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan (KM. 141 tahun 2020).

Terkait butir diatas kami menyampaikan bahwa daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan KM. 141 tahun 2020. Oleh karena itu kepada semua pihak yang berkepentingan dalam menggunakan perairan Tarakan diharapkan mengikuti dan melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut.(**)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories