TARAKAN, Headlinews.id– DPRD Kota Tarakan memastikan akan mengawal langsung proses pengajuan pelebaran jalan di samping kantor Bank Rakyat Indonesia Cabang Tarakan, menyusul kesepahaman awal antara warga dan pihak perbankan terkait kebutuhan tambahan akses bagi ribuan warga Selumit Pantai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menjelaskan kunjungan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui perwakilan RT dan RW. Tercatat ada 17 RT di kawasan belakang BRI dengan jumlah penduduk kurang lebih 12 ribu jiwa yang selama ini mengandalkan jalan di samping gedung tersebut sebagai akses utama.
“Kami agendakan kunjungan lapangan karena ada aspirasi masyarakat yang meminta jalan di bawah atau di samping BRI diperlebar. Di belakang itu ada 17 RT dengan sekitar 12 ribu masyarakat yang bermukim,” ujarnya.
Menurut Adyansa, kondisi jalan yang sempit menjadi persoalan serius, terutama saat terjadi keadaan darurat. Jalan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda empat secara bergantian. Jika terdapat kendaraan parkir di sisi kanan dan kiri, akses semakin terbatas.
“Kita tidak ingin terjadi kejadian terburuk. Kalau ada kebakaran, mobil pemadam bisa kesulitan masuk. Kalau ada warga yang sakit dan harus dibawa ambulans, tentu akan terhambat. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD memfasilitasi pertemuan lanjutan setelah kunjungan lapangan agar pembahasan dapat dilakukan lebih terbuka dan terarah.
“Setelah kami lihat langsung di lapangan, kami kembali ke kantor DPRD supaya pembicaraan bisa lebih leluasa. Tadi kami sudah mendengar penjelasan dari pihak BRI dan mencari solusi bersama,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa opsi terkait mekanisme pemanfaatan lahan, mulai dari hibah hingga skema pinjam pakai. Menurut Adyansa, opsi pinjam pakai dinilai lebih realistis karena lahan tetap tercatat sebagai aset perusahaan.
“Yang paling sederhana memang pinjam pakai untuk akses jalan, sehingga tetap menjadi aset BRI. Namun semua tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan dari kantor pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihak BRI meminta adanya surat resmi sebagai dasar pengajuan. Surat tersebut harus diketahui oleh Wali Kota serta mencantumkan detail ukuran lahan yang dimohonkan, baik panjang maupun lebarnya.
“Tadi disampaikan perlu ada surat resmi yang terkomunikasi dari Wali Kota, termasuk disebutkan berapa panjang dan lebar yang diminta. Insya Allah itu segera kami proses agar bisa langsung diajukan ke pusat,” katanya.
Adyansa memastikan dirinya akan terus memantau perkembangan proses tersebut. Ia bahkan berencana melakukan koordinasi rutin setiap minggu untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan.
“Minggu depan saya akan kembali berkoordinasi dengan BRI untuk menanyakan sampai di mana prosesnya. Ini akan terus kami kawal karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, aspirasi pelebaran jalan sebenarnya telah disampaikan warga sejak lama. Namun keterbatasan akses komunikasi membuat prosesnya belum menemukan titik terang.
“Karena masyarakat kesulitan berkomunikasi langsung, mereka meminta DPRD untuk mempertemukan. Tadi seluruh RT yang hadir sudah sepakat mengajukan permohonan sekitar satu meter untuk dipakai sebagai akses jalan masuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Tarakan, Arief Budiman membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi tersebut sejak awal pembangunan kantor yang dimulai pada 2025.
“Kami sudah mendengar masukan dari masyarakat sekitar gedung kami bahwa ada permintaan pelebaran jalan supaya akses keluar-masuk lebih lancar, termasuk untuk kendaraan besar,” ujarnya.
Arief menegaskan, secara prinsip pihaknya tidak menutup diri terhadap aspirasi warga. Namun, setiap keputusan yang berkaitan dengan aset perusahaan harus melalui persetujuan kantor pusat.
“Aspirasi sudah kami terima dan pahami. Tetapi secara prosedur, kami memerlukan surat resmi sebagai dasar untuk kami ajukan ke Kantor Pusat,” katanya.
Terkait kondisi pembangunan di lapangan, ia menjelaskan pekerjaan di titik yang dimaksud masih dalam tahap pembongkaran. Belum ada pembangunan permanen yang dilakukan di area tersebut.
“Di lokasi itu baru pembongkaran. Kami belum mendirikan bangunan permanen dan untuk sementara akan kami tutup menggunakan seng sambil menunggu keputusan dari Kantor Pusat,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar tidak menghambat kemungkinan penyesuaian jika nantinya ada persetujuan pelebaran jalan.
“Kami akan menggeser pekerjaan ke bagian lain dulu karena kami juga mengejar target pembangunan kantor baru. Semoga suratnya bisa segera kami terima agar bisa langsung kami sampaikan ke pusat,” tutupnya.(saf)









