TARAKAN, Headlinews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melaksanakan kerja bakti di wilayah yang rawan peredaran narkoba, khususnya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.H., dan Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, S.E. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membersihkan sampah yang berserakan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan bahaya narkoba.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Ia juga mendorong warga agar lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
“Kita tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum dalam pencegahan narkoba di Selumit Pantai, tetapi juga melalui pembentukan Kampung Produktif yang memberdayakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Senada dengan itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan Selumit Pantai bebas dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menandakan semangat sinergi antara pemerintah, BNN, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. (*)