Home » Tarakan » Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

redaksi 05 Feb 2025 12

TARAKAN, Headlinews.id– Fenomena prostitusi melibatkan anak dibawah umur di Kota Tarakan menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Mencari solusi menyelesaikan persoalan tersebut, Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Tarakan sampaikan hasil kajian tentang fenomena prostitusi melibatkan anak dibawah umur ke DPRD Kota Tarakan, Senin (3/2/2025).

Ketua PC IMM Kota Tarakan, Mutmainnah Rahman dalam paparnya menyampaikan prostitusi anak di bawah umur merupakan salah satu bentuk eksploitasi seksual yang mengancam masa depan generasi muda.

Kota Tarakan, sebagai kota berkembang di Kalimantan Utara (Kaltara), tidak luput dari permasalahan ini.

“Kajian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai akar permasalahan, dampak, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi prostitusi anak di bawah umur di Kota Tarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya praktik ini.

“Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong anak-anak ke dalam praktik prostitusi. Keterbatasan finansial sering kali memaksa mereka untuk mencari penghasilan dengan cara yang tidak seharusnya,” katanya.

Mutmainnah menambahkan berdasarkan data dari Polres Tarakan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, meskipun jumlah korban anak mengalami penurunan, jumlah pelaku justru meningkat, yang menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang signifikan dalam masyarakat.

Faktor lainnya, rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya pemahaman mengenai hak-hak anak, menyebabkan banyak anak yang rentan terhadap eksploitasi seksual.

Menurut Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kaltara, kurangnya edukasi dan kesadaran di kalangan masyarakat berkontribusi pada tingginya angka eksploitasi anak di Tarakan.

Termasuk pengaruh teknologi dan Media Sosial (Medsos). Kemudahan akses ke internet dan medsos sering digunakan sebagai sarana transaksi dalam praktik prostitusi anak.

Banyak kasus eksploitasi seksual anak terjadi melalui platform daring tanpa pengawasan yang memadai. Misalnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tarakan menunjukkan, bahwa medsos digunakan sebagai alat untuk merekrut dan mengeksploitasi korban.

Mutmainnah menegaskan dampak prostitusi anak ini cukup mengkhawatirkan. Salah satunya psikologis anak.

“Anak yang terlibat dalam prostitusi sering mengalami trauma psikologis seperti

depresi, kecemasan, dan kehilangan rasa percaya diri,” bebernya.

Dampak sosial, sebut dia prostitusi anak berkontribusi terhadap peningkatan kriminalitas serta merusak moral dan nilai sosial di masyarakat.

Sedangkan dampak kesehatannya, risiko penularan penyakit menular seksual (PMS), kehamilan tidak diinginkan, dan gangguan kesehatan reproduksi menjadi ancaman serius bagi anak-anak yang dieksploitasi.

Begitu juga dampak hukumnya. Anak-anak yang terlibat dalam prostitusi sering kali berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun dalam situasi tertentu sebagai pelaku.

“Ini yang menyebabkan mereka semakin terjerumus ke dalam lingkaran eksploitasi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kajian tersebut kata Mutmainnah, IMM memberikan beberapa saran upaya penanggulangan.

Pertama sekolah pendidikan anak dan orang tua. Disini pihak sekolah dan orang tua harus menciptakan lingkungan yang sehat dan memberikan dukungan emosional, agar anak tidak terjerumus kedalam praktik prostitusi.

“Orang tua harus mengawasi dan mendapatkan informasi mengenai perkembangan kehidupan anak baik di sekolah maupun sekitarnya. Begitu juga pihak sekolah dan orang tua harus memenuhi kebutuhan perkembangan anak dan membantu mengatasi masalah yang terjadi pada anak,” sebutnya.

Saran kedua, memblokir akses komunikasi medsos yang dapat memicu prostitusi online. Dalam hal ini, orang tua harus mengawasi aktifitas anak terhadap penggunaan handphone (hp) yang dapat memicu informasi mengenai prostitusi.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama dalam memblokir akses komunitas yang memfasilitasi prostitusi online.

Langkah yang dapat diambil adalah pemantauan dan pengawasan terhadap social media, pemblokiran akun, pendidikan dan kesadaran, serta kerjasama antar lembaga.

“Pemerintah perlu memperkuat regulasi tentang prostitusi online dan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi prostitusi online,” tambahnya.

Saran ketiga, perlunya regulasi ketat terhadap hotel dan penginapan di Kota Tarakan. Termasuk pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi hotel atau penginapan yang terbukti menjadi tempat prostitusi anak.

“Setiap tamu yang membawa anak di bawah umur harus menunjukkan hubungan keluarga dengan bukti resmi,” ungkapnya.

Di akhir paparnya Mutmainnah menyimpulkan prostitusi anak di bawah umur di Kota Tarakan, merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories