Kamis, Maret 5, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

by Ifransyah
5 Februari 2025
in Tarakan
A A
Bawa Kajian Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur, PC IMM Minta Peran DPRD Tarakan

PC IMM Kota Tarakan saat memaparkan kajiannya bersama DPRD Tarakan, terkait fenomena prostitusi anak dibawah umur, Selasa (4/2/2025).

TARAKAN, Headlinews.id– Fenomena prostitusi melibatkan anak dibawah umur di Kota Tarakan menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Mencari solusi menyelesaikan persoalan tersebut, Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Tarakan sampaikan hasil kajian tentang fenomena prostitusi melibatkan anak dibawah umur ke DPRD Kota Tarakan, Senin (3/2/2025).

Ketua PC IMM Kota Tarakan, Mutmainnah Rahman dalam paparnya menyampaikan prostitusi anak di bawah umur merupakan salah satu bentuk eksploitasi seksual yang mengancam masa depan generasi muda.

Kota Tarakan, sebagai kota berkembang di Kalimantan Utara (Kaltara), tidak luput dari permasalahan ini.

“Kajian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai akar permasalahan, dampak, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi prostitusi anak di bawah umur di Kota Tarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya praktik ini.

“Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong anak-anak ke dalam praktik prostitusi. Keterbatasan finansial sering kali memaksa mereka untuk mencari penghasilan dengan cara yang tidak seharusnya,” katanya.

Mutmainnah menambahkan berdasarkan data dari Polres Tarakan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, meskipun jumlah korban anak mengalami penurunan, jumlah pelaku justru meningkat, yang menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang signifikan dalam masyarakat.

Faktor lainnya, rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya pemahaman mengenai hak-hak anak, menyebabkan banyak anak yang rentan terhadap eksploitasi seksual.

Menurut Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kaltara, kurangnya edukasi dan kesadaran di kalangan masyarakat berkontribusi pada tingginya angka eksploitasi anak di Tarakan.

Termasuk pengaruh teknologi dan Media Sosial (Medsos). Kemudahan akses ke internet dan medsos sering digunakan sebagai sarana transaksi dalam praktik prostitusi anak.

Banyak kasus eksploitasi seksual anak terjadi melalui platform daring tanpa pengawasan yang memadai. Misalnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Tarakan menunjukkan, bahwa medsos digunakan sebagai alat untuk merekrut dan mengeksploitasi korban.

Mutmainnah menegaskan dampak prostitusi anak ini cukup mengkhawatirkan. Salah satunya psikologis anak.

“Anak yang terlibat dalam prostitusi sering mengalami trauma psikologis seperti

depresi, kecemasan, dan kehilangan rasa percaya diri,” bebernya.

Dampak sosial, sebut dia prostitusi anak berkontribusi terhadap peningkatan kriminalitas serta merusak moral dan nilai sosial di masyarakat.

Sedangkan dampak kesehatannya, risiko penularan penyakit menular seksual (PMS), kehamilan tidak diinginkan, dan gangguan kesehatan reproduksi menjadi ancaman serius bagi anak-anak yang dieksploitasi.

Begitu juga dampak hukumnya. Anak-anak yang terlibat dalam prostitusi sering kali berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun dalam situasi tertentu sebagai pelaku.

“Ini yang menyebabkan mereka semakin terjerumus ke dalam lingkaran eksploitasi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kajian tersebut kata Mutmainnah, IMM memberikan beberapa saran upaya penanggulangan.

Pertama sekolah pendidikan anak dan orang tua. Disini pihak sekolah dan orang tua harus menciptakan lingkungan yang sehat dan memberikan dukungan emosional, agar anak tidak terjerumus kedalam praktik prostitusi.

“Orang tua harus mengawasi dan mendapatkan informasi mengenai perkembangan kehidupan anak baik di sekolah maupun sekitarnya. Begitu juga pihak sekolah dan orang tua harus memenuhi kebutuhan perkembangan anak dan membantu mengatasi masalah yang terjadi pada anak,” sebutnya.

Saran kedua, memblokir akses komunikasi medsos yang dapat memicu prostitusi online. Dalam hal ini, orang tua harus mengawasi aktifitas anak terhadap penggunaan handphone (hp) yang dapat memicu informasi mengenai prostitusi.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama dalam memblokir akses komunitas yang memfasilitasi prostitusi online.

Langkah yang dapat diambil adalah pemantauan dan pengawasan terhadap social media, pemblokiran akun, pendidikan dan kesadaran, serta kerjasama antar lembaga.

“Pemerintah perlu memperkuat regulasi tentang prostitusi online dan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi prostitusi online,” tambahnya.

Saran ketiga, perlunya regulasi ketat terhadap hotel dan penginapan di Kota Tarakan. Termasuk pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi hotel atau penginapan yang terbukti menjadi tempat prostitusi anak.

“Setiap tamu yang membawa anak di bawah umur harus menunjukkan hubungan keluarga dengan bukti resmi,” ungkapnya.

Di akhir paparnya Mutmainnah menyimpulkan prostitusi anak di bawah umur di Kota Tarakan, merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Stok BBM Kaltara Dipantau Harian, Pertamina Siapkan Skema Berlapis Jelang Lebaran
KALTARA

Stok BBM Kaltara Dipantau Harian, Pertamina Siapkan Skema Berlapis Jelang Lebaran

5 Maret 2026
BPOM Tarakan Periksa Takjil di Kaltara, Hasil Sementara Aman
Tarakan

BPOM Tarakan Periksa Takjil di Kaltara, Hasil Sementara Aman

5 Maret 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara: Fasilitas SMK 4 Tarakan Belum Layak Pakai
Tarakan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara: Fasilitas SMK 4 Tarakan Belum Layak Pakai

4 Maret 2026
“Perang Udara” BPJS Ketenagakerjaan: Sosialisasi Digital Genjot Pendaftaran Perusahaan
Tarakan

“Perang Udara” BPJS Ketenagakerjaan: Sosialisasi Digital Genjot Pendaftaran Perusahaan

4 Maret 2026
Harga Pangan Stabil, DPRD Tarakan Pastikan Kebutuhan MBG dan Idul Fitri Terpenuhi
Tarakan

Harga Pangan Stabil, DPRD Tarakan Pastikan Kebutuhan MBG dan Idul Fitri Terpenuhi

4 Maret 2026
Rapid Test Takjil di Pasar Ramadan, Seluruh Sampel Aman
Tarakan

Rapid Test Takjil di Pasar Ramadan, Seluruh Sampel Aman

4 Maret 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pantau Kolam Ketahanan Pangan Polda Kaltara   

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pantau Kolam Ketahanan Pangan Polda Kaltara  

Satgas Yonif 614 RJP Borong Hasil Bumi Warga Pegunungan di Papua    

Satgas Yonif 614 RJP Borong Hasil Bumi Warga Pegunungan di Papua   

Satgas Yonif 614/RJP Peduli Warga Pegunungan, Berbagi Makanan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Papua   

Satgas Yonif 614/RJP Peduli Warga Pegunungan, Berbagi Makanan dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Papua  

Berita Populer

  • Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    Kelola 80 Titik Parkir, PT Urban Pastikan Setoran Sesuai Perjanjian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNKT Mulai Investigasi Insiden Pesawat di Krayan, Maksimalkan Data Lapangan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneladani Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelap dan Sunyi di Perbatasan, Kehidupan Warga Long Bulu Tanpa Listrik dan Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.