Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Utamakan Sanksi Administratif  

by redaksi
4 November 2025
in Tarakan
A A
Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Utamakan Sanksi Administratif   

Minuman beralkohol dimusnahkan dengan dituang ke ember, bagian dari proses pemusnahan barang tegahan di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id — Pemusnahan barang tegahan oleh Bea Cukai Tarakan mencakup rokok ilegal, minuman beralkohol, senjata tajam, dan alat bantu seks, sebagai bagian dari pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (4/11/2025) untuk menindaklanjuti barang hasil penindakan selama periode Mei 2024 hingga September 2025. Seluruh barang telah berstatus Barang Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan, dengan estimasi nilai total mencapai Rp 653.009.640.

Baca Juga

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

Barang yang dimusnahkan meliputi 173.096 batang rokok ilegal, 1.291 botol dan 1 jeriken minuman beralkohol (796,675 liter), 22 karung ballpres, serta 10 barang larangan berupa senjata tajam dan alat bantu seks.

Sedangkan proses pemusnahan disesuaikan jenis barangnya. Rokok ilegal dan ballpres dibakar, minuman beralkohol dituang ke dalam ember, sedangkan senjata tajam dan alat bantu seks dihancurkan menggunakan gergaji.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan sebagian besar rokok ilegal ditemukan di toko-toko kecil di Tarakan.

“Rokok ilegal biasanya kami tangani dengan sanksi administratif. Sedangkan untuk minuman beralkohol, dikenakan denda sesuai aturan karena sifatnya ultimum remedium. Setelah proses selesai, barang langsung dimusnahkan,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan minuman beralkohol yang disita sebagian besar berasal dari luar negeri, termasuk China, Malaysia, dan Skotlandia.

“Penyelundupan biasanya melalui jasa pengiriman dan pesanan online. Ada juga yang masuk melalui jalur pelabuhan tikus, tapi sebagian besar terungkap dari pengiriman resmi yang disalahgunakan,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, memberantas peredaran barang ilegal hingga ke akarnya bukan perkara mudah, karena Kalimantan Utara bukan daerah penghasil atau produsen Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Di sini tidak ada pabrik atau penyalur besar, yang ada hanya penyalur dan toko kecil. Kami fokus melakukan edukasi dan pembinaan, sementara kasus besar kami koordinasikan dengan kantor pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak semua barang tegahan diproses pidana.

“Sebagian hanya dikenai sanksi administratif atau ultimum remedium. Namun jika memenuhi unsur pidana, proses hukum tetap dilakukan. Misalnya, satu kasus rokok ilegal 90 batang sudah kami serahkan ke kejaksaan, karena jumlah barang dan alat bukti terpenuhi,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Alat Bantu SeksBarang Milik NegaraBEA CUKAI TARAKANMinuman Beralkoholpemusnahan barang ilegalPengawasan Bea CukaiPenindakan Barang Ilegalrokok ilegalSenjata TajamUltimum Remedium
Advertisement Banner

Baca Juga

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan
Tarakan

Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

7 November 2025
Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   
Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

6 November 2025
Next Post
Bea Cukai Tarakan Pilih Hibah daripada Musnahkan Beras dan Gula, Bantu Kaum Dhuafa   

Bea Cukai Tarakan Pilih Hibah daripada Musnahkan Beras dan Gula, Bantu Kaum Dhuafa  

Balikpapan Tingkatkan Akses Layanan Kependudukan, Semua Kecamatan Bisa Cetak KTP dan KK

Forum Adiwiyata dan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.