TANA TIDUNG, Headlinews.id– Besok, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa menikmati libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025. Termasuk ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN di jajaran pemerintahannya agar tidak libur sendiri, sebelum cuti bersama.
“Saya sudah memerintahkan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan sudah ditandatangani Pak Sekda juga untuk membuat surat edaran ASN tidak diberikan izin untuk mengambil cuti sebelum tanggal 27 Maret,” ujarnya.
Kebijakan mengenai cuti bagi ASN yang menegaskan tidak ada izin untuk mengambil cuti sebelum tanggal 27 ini, Ibrahim pastikan juga berlaku setelah Lebaran.
Wakil Bupati, Sabri bahkan terus melakukan pengawasan dengan sidak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan ASN tetap berdinas melayani masyarakat.
“Setelah nanti, masuk tanggal 7 (April) wajib. Tidak ada libur yang ditambah. Maksudnya, kita tidak mengizinkan kalau ada ASN yang minta libur di tanggal 24, 25, 26 Maret,” kata Ibrahil Ali lagi.
Meski diakuinya, mengambil cuti memang hak para ASN. Namun, lewat kebijakan Pemerintah Daerah, pihaknya sebagai Kepala Daerah kemudian mengintursikan agar Sekda tidak memberikan izin kepada ASN untuk mengambil cuti sebelum cuti bersama.
“Begitu juga sebaliknya. Setelah lebaran, tanggal 7 harus masuk kembali. Jadi nanti kalau mau mengambil hak cutinya,” tandasnya.
Bupati pun menegaskan, akan menetapkan sanksi bagi yang melanggar. Hal ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan disiplin pegawai.
“Sanksinya pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) satu bulan,” tegasnya. (*/hr)