TIDENG PALE, Headlinews.id – Peningkatan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan menjadi target di Kabupaten Tana Tidung untuk mendorong mutu layanan pendidikan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan akreditasi yang digelar di Tideng Pale, Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidik.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman satuan pendidikan terhadap standar penilaian akreditasi serta kesiapan dalam menghadapi proses visitasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Irdiansyah menyampaikan akreditasi menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas layanan pendidikan di daerah.
“Akreditasi bukan hanya soal administrasi, tetapi mencerminkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik,” ujarnya.
Ia menegaskan, satuan pendidikan didorong untuk terus meningkatkan capaian akreditasi, terutama bagi yang masih berada pada kategori dasar.
“Kami mendorong satuan pendidikan yang masih berakreditasi C untuk meningkat ke B, dan yang sudah B agar terus berupaya mencapai A,” katanya.
Selain peningkatan akreditasi, penguatan kualitas pembelajaran juga menjadi bagian penting yang terus didorong, termasuk peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pemenuhan sarana pendukung.
Sejumlah program telah dijalankan untuk mendukung hal tersebut, di antaranya peningkatan kapasitas guru, pemberian insentif, serta penyediaan perangkat pembelajaran berbasis teknologi.
Penguatan sistem pelaporan dan dokumentasi juga dilakukan agar satuan pendidikan lebih siap saat proses penilaian berlangsung.
Kegiatan ini turut menghadirkan tim dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PDM) Provinsi Kalimantan Utara yang memberikan pemaparan teknis terkait indikator penilaian.
Melalui pendampingan ini, peserta diharapkan mampu memahami proses akreditasi secara menyeluruh dan menyiapkan bukti dukung sesuai standar yang ditetapkan.
Irdiansyah menambahkan, peningkatan mutu pendidikan memerlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan tenaga pendidik.
“Dengan pendampingan ini, diharapkan satuan pendidikan semakin siap menghadapi akreditasi dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)










