TANA TIDUNG, Headlinews.id — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali mencatat prestasi dengan meraih capaian 91 persen pada Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Alhamdulillah, capaian 91 persen ini menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut sekaligus menandai tiga tahun berturut-turut Kabupaten Tana Tidung menempati posisi pertama se-Kalimantan Utara dalam capaian Indeks MCP KPK.
Prestasi ini dinilai sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, peningkatan pengawasan, serta penerapan prinsip akuntabilitas di setiap perangkat daerah.
Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
“Transparansi dalam perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik terus diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” katanya.
Indeks MCP KPK merupakan instrumen pemantauan untuk mengukur efektivitas program pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Penilaian meliputi sejumlah area strategis, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, serta manajemen aparatur sipil negara.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang.
“Budaya anti korupsi harus semakin mengakar di seluruh lini pemerintahan, sehingga pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)










