TANA TIDUNG, Headlinews.id — Seorang pria tewas ditikam di areal perkebunan kelapa sawit PT. TUM Estate Berlian, Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Selasa (2/12/2025) sore.
Korban, Tri Noven Sinambela (MD), bekerja sebagai operator genset di PT. TUM. Berdasarkan keterangan awal, korban dan pelaku, Sutrisno, karyawan panen perusahaan, sempat mengonsumsi minuman keras jenis ciu bersama beberapa rekannya di rumah pelaku sebelum insiden terjadi.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menjelaskan, cekcok mulut di rumah pelaku kemudian berlanjut ke halaman mesin genset.
“Dalam pertengkaran itu, pelaku mengambil pisau dan menikam korban di perut sebelah kanan. Korban sempat berlari sekitar 100 meter sebelum akhirnya terjatuh,” ujar AKBP Eko Nugroho.
Korban segera dievakuasi ke klinik PT. TUM Estate Intan, namun nyawanya tidak tertolong. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pisau sepanjang sekitar 10 cm dan enam botol minuman greentea.
Selain Sutrisno, enam saksi yang ikut meminum minuman keras saat itu juga diperiksa, namun salah satu saksi, Ridwan, hingga saat ini masih dalam pencarian.
“Penyidikan masih berlangsung, termasuk untuk menelusuri saksi dan kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini,” tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan, tersangka telah diamankan bersama barang bukti, dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Korban juga telah dibawa ke RS Akhmad Berahim untuk visum et repertum.
“Kami mengimbau masyarakat dan karyawan perusahaan untuk tetap tenang, sementara penyidik melakukan pendalaman kasus. Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan kerja dan melibatkan pengaruh alkohol,” kata AKBP Eko Nugroho.
Polres Tana Tidung memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan profesional, termasuk koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.
“Tujuan kami, selain menegakkan hukum, juga memastikan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.(*)











