TANA TIDUNG, Headlinews.id — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tana Tidung memicu keluhan masyarakat. Plt. Kasatpol PP Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti persoalan ini.
Masyarakat mengeluhkan waktu operasional SPBU yang sangat terbatas, hanya buka dua sampai tiga jam sehari.
“Kami menerima keluhan melalui media sosial bahwa SPBU hanya beroperasi selama dua sampai tiga jam,” ujar Arief, Senin (11/8/2025).
Arief menjelaskan pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Tim Pengawasan Distribusi BBM dan berencana mengadakan rapat lanjutan, guna membahas persoalan teknis distribusi BBM.
Selain itu, Arief juga berencana memanggil pengelola SPBU untuk mengetahui kendala yang menyebabkan operasional pom bensin terbatas.
“Pertamina pernah memanggil pengelola SPBU setelah penertiban pom mini ilegal. Pertamina mewajibkan SPBU buka pada hari Sabtu dan Minggu, bahkan ada yang diwajibkan buka 24 jam,” tandasnya.
“Tapi, sampai saat ini belum ada SPBU yang benar-benar menjalankan aturan tersebut,” imbuhnya.
Arief menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) maupun tim pengawasan, terkait hasil pertemuan antara Pertamina dan pengelola SPBU.
“Kami akan mencari tahu apakah ada kesepakatan pasca pemanggilan SPBU dan bagaimana tindak lanjutnya. Nanti kami pastikan lagi, kami kan penegak perda, apapun aturan dari pemerintah,” tutup Arief. (*/hr)