TANA TIDUNG, Headlinews.id – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, Lembaga Adat Dayak se-Kabupaten Tana Tidung menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Balai Adat Bulusu, Sebidai, Sesayap, pada Sabtu (16/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Adat Besar Dayak Bulusu Provinsi Kaltara, Ignasius Rudi, S.Pd., serta Ketua Adat dari berbagai suku, seperti Bulusu, Lundayeh, Kenyah, Kayan, dan perwakilan dari Kalteng. Para Ketua Adat di tingkat kecamatan hingga desa se-Tana Tidung juga turut hadir.
Hadir pula perwakilan dari Polres Tana Tidung, Ipda Simeon, yang memberikan arahan dan membuka deklarasi pemilu damai tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, pengurus adat dan masyarakat Dayak di Tana Tidung diimbau untuk tidak mengatasnamakan suku atau lembaga adat untuk kepentingan politik. Meskipun berpolitik diperbolehkan, penggunaan nama dan atribut adat untuk mendukung calon tertentu dilarang. Selain itu, tidak diperkenankan menerima, meminta, atau mendistribusikan janji, hadiah, atau sumbangan terkait pemilu dengan dalih adat.
Penggunaan media massa, media online, dan media sosial untuk mempromosikan salah satu pasangan calon dengan mengatasnamakan adat juga tidak dibenarkan. Mereka yang menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kesalahpahaman dan konflik sosial akan dikenakan sanksi, baik secara hukum adat maupun hukum positif.
Dalam komunikasi melalui grup WhatsApp, anggota diimbau untuk tidak berdebat politik. Jika ada yang berkomentar dengan kata-kata tidak santun, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari grup.
“Kami atas nama Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Kaltara sangat mengapresiasi inisiatif lembaga adat se-Tana Tidung ini. Ini adalah langkah luar biasa,” ujar Ignasius Rudi, S.Pd., Kepala Adat Besar Dayak Bulusu Provinsi Kaltara.
Ia juga meminta masyarakat di Tana Tidung untuk menjaga situasi kondusif demi suksesnya Pilkada yang aman, damai, dan tenteram. Terkait minuman keras (miras), ia mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan demi menjaga ketertiban, terutama menjelang hari pencoblosan.
“Kami mengimbau agar masyarakat menghindari konsumsi miras, terutama menjelang H-1 pencoblosan. Situasi politik yang memanas dan pikiran yang tidak sehat dapat memicu konflik sosial,” tegasnya.
Diharapkan seluruh lembaga adat di tingkat kabupaten dan desa, serta kepala desa beserta masyarakat, ikut menjaga kondisi yang kondusif.
“Mari bersama-sama pada 27 November datang ke TPS dan memilih calon pemimpin sesuai hati nurani,” ajaknya.
Ketua Adat Dayak Bulusu Tana Tidung, Syaiful, juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dan pihak keamanan dalam mengawal jalannya Pilkada agar berjalan aman, lancar, dan damai.
“Deklarasi damai ini adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan menghindari konflik sosial yang tidak sehat dan merugikan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kebersamaan meskipun berbeda pilihan politik.
“Meski berbeda pilihan menurut hati nurani, kita harus tetap mengutamakan keharmonisan, kebersamaan, dan kekeluargaan,” katanya.
Syaiful juga menyoroti latar belakang dua pasangan calon dalam Pilkada Tana Tidung dan Pilkada Kaltara yang berasal dari suku Dayak. Namun, ia berharap hal ini tidak dijadikan sebagai politik identitas.
“Lembaga Adat Dayak tidak melihat etnis atau suku dalam menentukan pilihan, melainkan mengikuti hati nurani dan pilihan murni, bukan berdasarkan etnis,” tutupnya (*)