TANA TIDUNG, Headlinews.id – Pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara mulai dilaksanakan. Tahapan ini menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk fokus mendampingi proses pemeriksaan. Selama tahapan audit berlangsung, OPD diminta tidak meninggalkan wilayah guna memastikan kelancaran dan percepatan pemenuhan kebutuhan data auditor.
“Saya minta seluruh OPD tetap berada di daerah dan tidak melaksanakan dinas luar selama pemeriksaan berlangsung. Ini penting agar setiap kebutuhan data dari tim pemeriksa bisa segera dipenuhi,” tegas Sabri.
Entry meeting pemeriksaan digelar di Aula Inspektorat Tana Tidung, Senin (6/4/2026), yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, kepala OPD, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan lanjutan oleh BPK. Pemeriksaan ini diharapkan berjalan lancar serta memberikan hasil optimal sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK dan berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang maksimal,” ujar Sabri.
Sabri menegaskan pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data dan koordinasi dengan tim auditor.
“Kami berkomitmen memberikan data secara terbuka dan cepat. Seluruh OPD harus kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Sabri kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan PPTK untuk bersikap responsif terhadap setiap permintaan klarifikasi dari tim pemeriksa.
“Jangan menunda-nunda. Setiap permintaan data harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat jalannya pemeriksaan,” pungkasnya. (*)










