Jumat, Agustus 8, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Samarinda

Bahas Ranperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Sanksi dan Reklamasi Tambang  

Bahas Ranperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Sanksi dan Reklamasi Tambang

by redaksi
5 Agustus 2025
in Samarinda
A A
Bahas Ranperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Sanksi dan Reklamasi Tambang   

RDP Pansus Ranperda tentang PPPLH DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/8/2025). (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Baca Juga

Purna Tugas Iptu Siswoyo, Batalyon B Pelopor Gelar Upacara Tradisi Pedang Pora

“Pendikresa” Jadi Oase Harapan Pendidikan di Tengah Permukiman Padat Samarinda  

Usai Kebakaran, Wagub Seno Aji Pastikan Pelayanan RSUD AWS Samarinda Tetap Optimal

SAMARINDA, Headlinews.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (4/8/2025).

Dalam rapat yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Biro Hukum Provinsi Kaltim tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda. Penyesuaian regulasi pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas.

Ketua Pansus, Guntur, mengatakan Ranperda ini diharapkan menjadi regulasi lingkungan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional dan tuntutan pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Kami ingin menghadirkan perda yang betul-betul adil secara ekologis, berpihak pada lingkungan, tapi juga selaras dengan visi pembangunan Kaltim,” tegasnya.

Sejumlah aspek teknis turut disorot dalam rapat, antara lain penguatan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penegasan sanksi hukum bagi pelanggar lingkungan, hingga kewajiban reklamasi pada aktivitas pertambangan.

Sebagai tindak lanjut, Pansus bersama DLH dan Biro Hukum menyepakati perlunya pertemuan teknis lintas instansi serta konsultasi lebih lanjut ke kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang progresif, visioner, dan berdampak nyata bagi kelestarian sumber daya alam di Benua Etam. (*)

Tags: DLH KaltimDPRD Kaltimhukum lingkunganKalimantan Timurkebijakan lingkunganLegislasi BerkelanjutanPansus DPRD KaltimPerlindungan Lingkungan HidupPPNSRanperda PPPLHRapat Dengar PendapatRegulasi Lingkunganreklamasi tambangSanksi LingkunganUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Purna Tugas Iptu Siswoyo, Batalyon B Pelopor Gelar Upacara Tradisi Pedang Pora
Samarinda

Purna Tugas Iptu Siswoyo, Batalyon B Pelopor Gelar Upacara Tradisi Pedang Pora

1 Agustus 2025
“Pendikresa” Jadi Oase Harapan Pendidikan di Tengah Permukiman Padat Samarinda  
Samarinda

“Pendikresa” Jadi Oase Harapan Pendidikan di Tengah Permukiman Padat Samarinda  

31 Juli 2025
Usai Kebakaran, Wagub Seno Aji Pastikan Pelayanan RSUD AWS Samarinda Tetap Optimal
Samarinda

Usai Kebakaran, Wagub Seno Aji Pastikan Pelayanan RSUD AWS Samarinda Tetap Optimal

30 Juli 2025
Samarinda Genjot Skema Parkir Berlangganan, Pemkot Siapkan Sistem Terintegrasi Digital
Samarinda

Samarinda Genjot Skema Parkir Berlangganan, Pemkot Siapkan Sistem Terintegrasi Digital

29 Juli 2025
EBIFF 2025 Jadi Panggung Diplomasi Budaya dan Promosi Kaltim ke Dunia   
KALTIM

EBIFF 2025 Jadi Panggung Diplomasi Budaya dan Promosi Kaltim ke Dunia  

26 Juli 2025
Kebakaran Landa Dua Rumah di Samarinda, Tim Batalyon B Pelopor Sigap Beri Bantuan
Samarinda

Kebakaran Landa Dua Rumah di Samarinda, Tim Batalyon B Pelopor Sigap Beri Bantuan

24 Juli 2025
Next Post
Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025 

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025 

NOTA PENGANTAR : Wagub Kaltara Ingkong Ala S.E., M.Si menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kaltara, Senin (4/8). 

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Visi Tarakan Bebas Sampah: Dari TPS3R, Produk Daur Ulang, hingga TPA Jadi Taman Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.