TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Guru di SMAN 11, 12, dan 13 Malinau menghadapi ketimpangan dalam menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2024. Beberapa guru ASN menerima tunjangan, sementara sebagian lain tidak, meski bertugas di lokasi yang sama.
Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru dan kebutuhan hidup sehari-hari di wilayah perbatasan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Vamelia, SE, menceritakan pengalaman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud Provinsi Kaltara dan perwakilan guru, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, guru banyak menyampaikan keluhan terkait ketimpangan TKG, termasuk kondisi sebagian guru menerima TPG tetapi tidak TKG, atau sebaliknya.
“Dalam RDP, kami mendengar langsung bagaimana kondisi sosial dan ekonomi guru terdampak ketidakmerataan tunjangan. Ada yang harus menekan pengeluaran rumah tangga, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari. Mereka ingin kepastian hak yang seharusnya diterima,” ujar Vamelia.
Ia menekankan, tujuan RDP bukan untuk menyalahkan pihak manapun, tetapi untuk memperoleh kejelasan mekanisme penyaluran TKG dan memahami kendala teknis yang terjadi.
Guru berharap informasi lebih transparan, sehingga mereka tahu status pengajuan tunjangan dan dapat merencanakan kebutuhan hidup.
Menanggapi keluhan guru, DPRD menyoroti beberapa solusi. Vamelia mengatakan, Komisi IV mendorong Disdikbud untuk membagikan update penyaluran TKG melalui grup WhatsApp resmi guru, sehingga semua pihak mendapat informasi langsung.
Selain itu, DPRD berencana konsolidasi ke Kemendikbudristek melalui perwakilan DPD dan DPR RI untuk memastikan semua guru di wilayah 3T menerima haknya.
“Kami melihat sendiri semangat guru tetap tinggi meski menghadapi ketimpangan. Namun, situasi ini sensitif karena menyangkut kebutuhan dasar mereka. DPRD hadir sebagai pengawas dan penghubung antara guru dan pemerintah pusat agar hak mereka terpenuhi,” kata Vamelia.
Vamelia juga menambahkan RDP memberikan ruang untuk mendiskusikan penambahan pagu anggaran di pusat dan memastikan semua guru yang berhak diusulkan melalui Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIM ANTUN).
Dengan rekonsiliasi pagu dua kali setahun, diharapkan ketimpangan TKG dapat dikurangi dan semua guru ASN di Malinau menerima tunjangan tepat waktu.
Guru berharap perhatian dari DPRD dan tindak lanjut pemerintah pusat dapat menyelesaikan masalah ini secara permanen.
“Harapan mereka jelas, agar semua guru menerima haknya secara adil dan prosesnya transparan. Dengan demikian, mereka bisa fokus mengajar tanpa terbebani masalah tunjangan,” ujar Vamelia.
Dengan pengawasan DPRD dan komunikasi yang lebih terbuka, para guru di Malinau diharapkan dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik, sehingga semangat mengajar tetap terjaga di wilayah perbatasan. (*/saf)










