Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata, DPRD Kaltara Minta Pencabutan BMN Sementara

by redaksi
12 November 2025
in Parlemen
A A

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Jufri Budiman fasilitasi pembahasan penyelesaian sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pembahasan sengketa lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan masih menemui jalan buntu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Kalimantan Utara beberapa lalu.

Dalam RDP, DPRD Kaltara mempertemukan pihak Bandara Juwata, paguyuban masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bagian Tata Pemerintahan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengungkapkan dalam rapat tersebut, pihak Bandara Juwata menyampaikan lahan yang disengketakan telah bersertifikat sejak 1994 dan menjadi Barang Milik Negara (BMN), meski warga mengaku sudah menggarap lokasi sengketa tersebut sejak 1989.

“BPN juga menegaskan tidak bisa mengeluarkan sertifikat baru bagi warga karena aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia pun sempat memberi kesempatan terakhir kepada Bagian Tapem Provinsi melalui Taufik untuk memaparkan histori tanah. Menurut Jufri, pemaparan tersebut menegaskan bahwa sengketa ini sudah dibahas panjang lebar bertahun-tahun dan pihak Tapem benar-benar mengetahui situasi serta histori lahan.

“Poin terakhir yang saya tangkap, ini sudah dibahas sampai dengan kementerian. Tinggal bagaimana pihak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, mencabut dulu status BMN ini,” katanya.

“Setelah dicabut, urusannya berlanjut ke Kementerian Keuangan untuk pelepasan sementara, kemudian ganti rugi atau bentuk penyelesaian lain dilakukan kepada paguyuban. Jika semua selesai, baru statusnya dikembalikan menjadi BMN,” jelas Jufri lagi.

Ia menegaskan, rapat DPRD bukan untuk mengambil keputusan final. Lantaran kebijakan dan keputusan ada di tangan pemerintah pusat.

“Sampai sejauh itu kita diskusi, akhirnya saya langsung menyimpulkan. Kalau begitu kita pun mau panjang lebar, di sini kita bukan pemangku keputusan. Rapat ditutup agar proses bisa langsung dibawa ke tingkat atas,” tambahnya.

Jufri juga menekankan perlunya koordinasi segera antara pihak Bandara Juwata dan pimpinan di kementerian pusat. DPRD siap mengawal proses tersebut bila diperlukan.

“Masalah ini sudah panjang lebar, dan sebagai wakil rakyat tentu kami tidak mau sengketa ini terus berlarut-larut. Semua harus sampai ke akarnya, siapa yang berhak atas lahan ini harus jelas. Kami berharap pihak Bandara segera berkoordinasi dengan pusat,” katanya.

Menurut Jufri, membahas sengketa di DPRD tanpa langkah ke pusat tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau kita mau sampai kapanpun membahas di sini, ini tidak akan selesai. Kami hanya bisa memfasilitasi dan mengawal. Semua proses keputusan ada di tingkat kementerian,” tuturnya. (*/saf)

 

Tags: Bandara JuwataBPNDPRD KaltaraKementerian PerhubunganKomisi IIISengketa LahanTAPEM ProvinsiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   
Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

7 Desember 2025
Finalisasi Regulasi Kesejahteraan Sosial Kaltara, DPRD Siapkan Paripurna Penetapan
Parlemen

Finalisasi Regulasi Kesejahteraan Sosial Kaltara, DPRD Siapkan Paripurna Penetapan

7 Desember 2025
Fungsi KPID Lebih Luas dari Pengawasan, DPRD Tekankan Literasi dan Edukasi
Parlemen

Fungsi KPID Lebih Luas dari Pengawasan, DPRD Tekankan Literasi dan Edukasi

7 Desember 2025
Syamsuddin Arfah Minta Dunia Usaha Terlibat dalam Pembiayaan Pendidikan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Minta Dunia Usaha Terlibat dalam Pembiayaan Pendidikan

7 Desember 2025
Beasiswa Kaltara Unggul Diusulkan Naik, DPRD Berupaya Jaga Pagu Tetap Aman   
Parlemen

Beasiswa Kaltara Unggul Diusulkan Naik, DPRD Berupaya Jaga Pagu Tetap Aman  

7 Desember 2025
DPRD Kaltara Siapkan Mekanisme Jika Ada Laporan Masyarakat soal Seleksi KPID
Parlemen

DPRD Kaltara Siapkan Mekanisme Jika Ada Laporan Masyarakat soal Seleksi KPID

7 Desember 2025
Next Post
Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

Raih HSSE Award : PLN UIP KLT Angkat Kisah Pengabdian Satuan Pengamanan

Dinkes Pastikan Keamanan Pangan Melalui Pemeriksaan Ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.