Selasa, Maret 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Proses SHM Dinilai Tidak Transparan, DPRD Panggil BPN Nunukan

by Ifransyah
20 November 2025
in Nunukan, Parlemen
A A
Proses SHM Dinilai Tidak Transparan, DPRD Panggil BPN Nunukan

Muhammad Mansur

NUNUKAN, Headlinews.id— Proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di BPN Nunukan dinilai tidak transparan, menyusul aduan warga yang mengaku menunggu hingga hampir sepuluh bulan namun sertifikat tak kunjung terbit. Kondisi ini memicu keresahan, lantaran pemohon merasa tidak mendapat kejelasan selama proses berlangsung.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menyampaikan pihaknya akan memanggil BPN melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait lambannya pelayanan tersebut.

“Penjelasan resmi perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pengurusan sertifikat. Tidak boleh ada ketidakjelasan, apalagi sampai berbulan-bulan,” ujarnya, Selasa (18/11/25).

Mansur menegaskan setiap pelayanan publik harus dijalankan berdasarkan prinsip cepat, transparan, dan adil. Ia menilai penting adanya standar waktu penyelesaian yang konsisten bagi seluruh pemohon.

“Setiap layanan wajib memiliki standar penyelesaian yang tetap. Ketika prosesnya jauh lebih lama dari standar itu, masyarakat berhak meminta klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua LSM Panjiku, Haris Harleck, turut menerima banyak keluhan terkait lambatnya penerbitan SHM. Ia menyebut pemohon diminta mencantumkan nomor telepon saat mengajukan berkas, namun sebagian warga mengaku tidak pernah dihubungi ketika ada kekurangan dokumen.

“Pemberitahuan wajib diberikan. Jika ada berkas kurang lengkap, pemohon seharusnya mendapatkan informasi langsung dari petugas,” kata Haris.

Ia juga menyoroti lambatnya proses pengukuran tanah yang melibatkan pihak kecamatan dan desa. Menurutnya, mayoritas pemohon mengurus sertifikat reguler, namun waktu penyelesaiannya justru tidak menentu.

“Ada warga dari daerah selatan Nunukan yang sudah menunggu empat bulan tanpa informasi apa pun. Untuk kategori reguler, biasanya sertifikat dapat selesai dalam waktu sekitar dua minggu,” ujarnya.

Haris menilai alasan antrean tidak sepenuhnya relevan karena ada desa yang hanya mengajukan dua sampai tiga permohonan, namun prosesnya tetap memakan waktu panjang.

“Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika permohonan sedikit, seharusnya penyelesaiannya lebih cepat,” ucapnya.

Warga juga menyampaikan adanya biaya tambahan di luar ketentuan, seperti biaya transportasi dan biaya register, yang dirasa memberatkan pemohon.

“Biaya-biaya itu menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terlebih ketika mereka harus bolak-balik karena tidak ada kejelasan proses,” lanjut Haris.

Ia berharap pemanggilan BPN oleh DPRD dapat menghasilkan perbaikan layanan secara menyeluruh, mulai dari transparansi proses, konsistensi standar waktu, hingga komunikasi dengan pemohon.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Mulai dari awal pengajuan sampai penerbitan sertifikat, semuanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/rn)

 

Tags: bpn nunukanDPRD NunukanKabupaten Nunukanlsm panjikuPelayanan PublikRDP DPRDsertifikat tanahshm
Advertisement Banner

Baca Juga

Di Momen Idulfitri, Irwan Sabri Ingatkan Warga Tetap Rasional dan Tenang
Nunukan

Di Momen Idulfitri, Irwan Sabri Ingatkan Warga Tetap Rasional dan Tenang

21 Maret 2026
Kepedulian JMSI Sentuh Petani Sektor Pangan di Nunukan
Nunukan

Kepedulian JMSI Sentuh Petani Sektor Pangan di Nunukan

19 Maret 2026
Hangatnya Safari Ramadan Sebatik, Gubernur Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Nunukan

Hangatnya Safari Ramadan Sebatik, Gubernur Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

18 Maret 2026
Pemkab Nunukan Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Idul Fitri
Nunukan

Pemkab Nunukan Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Idul Fitri

16 Maret 2026
Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang
KALTARA

Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Tambang

11 Maret 2026
Satu Napi Lapas Nunukan Bisa Bebas, 854 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Pidana
Nunukan

Satu Napi Lapas Nunukan Bisa Bebas, 854 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Pidana

11 Maret 2026
Next Post
Disdikbud Kaltim Gandeng Dosen Lokal dan Internasional untuk Sekolah Unggulan   

Disdikbud Kaltim Gandeng Dosen Lokal dan Internasional untuk Sekolah Unggulan  

Rakornas Penataan Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Paparkan Strategi Pertanian Berkelanjutan

Rakornas Penataan Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Paparkan Strategi Pertanian Berkelanjutan

Letkol Ary Prasetiawan Resmi Pimpin Yonif 614/Rjp, Sertijab Dipimpin Pangdam VI/Mlw   

Letkol Ary Prasetiawan Resmi Pimpin Yonif 614/Rjp, Sertijab Dipimpin Pangdam VI/Mlw  

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Korban Long Boat Tenggelam di Tana Tidung Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open House di Pendopo Odah Etam, Warga Bertemu Langsung Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.