TARAKAN, Headlinews.id — Efisiensi dana transfer nasional berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara 2026. Dari angka awal Rp 3,1 triliun yang dibahas dalam Kerangka Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPS), APBD Kaltara kini tersisa Rp 2,2 triliun.
Pengurangan sekitar Rp 900 miliar ini memaksa pemerintah provinsi menyusun ulang program dan alokasi anggaran agar tetap sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain menjelaskan, rasionalisasi anggaran dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari total pengurangan, setiap OPD harus menyesuaikan anggaran. Ada yang berkurang Rp 3 miliar, ada yang mencapai Rp 50 miliar. Dampak paling terasa ada di sektor infrastruktur, sementara sektor pendidikan dan kesehatan tetap dijaga proporsinya sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (16/11/2025).
Muddain menambahkan, meski terjadi pengurangan besar, fokus tetap diberikan pada pelayanan publik yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
DPRD Kaltara mengawal proses penyusunan ulang agar layanan publik tidak terganggu, termasuk program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Efisiensi ini menuntut pemerintah memilih program secara tepat. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan, sementara program lain disesuaikan dengan ketersediaan dana,” jelas Muddain.
Ia menegaskan meski terjadi pergeseran anggaran, seluruh proses penyusunan RAPBD tetap mengacu pada visi misi gubernur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini untuk memastikan penyesuaian anggaran tidak keluar dari arah pembangunan yang telah ditetapkan dan tetap mendukung target-target strategis provinsi.
Lebih lanjut, Muddain menekankan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan program dan kegiatan pemerintah provinsi, namun tetap berperan dalam mengawal agar alokasi dana digunakan secara efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan, rasionalisasi ini memungkinkan pemerintah memprioritaskan program-program yang paling mendesak dan strategis, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur vital.
“Penyesuaian anggaran seperti ini memang sulit, karena ada banyak OPD yang harus merasionalisasi anggarannya. Namun, dengan pengawasan DPRD, alokasi dana diharapkan tetap berpihak pada kepentingan publik, agar pembangunan dan layanan masyarakat tidak terhenti,” tambah Muddain.
Dengan langkah rasionalisasi ini, DPRD Kaltara optimistis RAPBD 2026 tetap dapat disahkan tepat waktu, meski terjadi pengurangan besar dari dana transfer pusat.
“Proses ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk menata ulang program, menjaga efisiensi, dan memastikan prioritas pembangunan daerah tetap terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*/saf)









