NUNUKAN, Headlinews.id — Aspirasi warga Desa Persiapan Ujang Fatimah untuk memiliki fasilitas penanggulangan kebakaran akhirnya mendapat tindak lanjut dari DPRD Nunukan.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, memastikan rencana pembangunan Pos Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut telah masuk dalam agenda prioritas untuk tahun anggaran 2026.
Rencana pembangunan pos ini akan memanfaatkan bekas kantor desa di Jalan Sungai Fatimah RT 03, Kecamatan Nunukan, kawasan yang dikenal padat penduduk dan memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
Lokasi tersebut dinilai paling ideal karena berada di tengah pemukiman warga dan mudah diakses oleh kendaraan pemadam.
Menurut Mansur, langkah itu merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD Nunukan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan.
“Seluruh pihak telah menyampaikan pandangannya dan sepakat fasilitas pemadam di wilayah ini sudah sangat mendesak. Setiap tahun selalu ada insiden kebakaran yang menimbulkan kerugian besar, dan ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan pos tersebut akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Nunukan agar dapat dianggarkan melalui APBD 2026.
“Prosesnya akan dikawal mulai dari tahap perencanaan sampai realisasi. Anggaran untuk renovasi bangunan lama dan pengadaan kendaraan pemadam akan diusulkan secara terstruktur melalui pembahasan tahun depan,” terang Mansur.
Mansur menambahkan, eks kantor desa akan disulap menjadi pos permanen, sementara kantor desa baru akan menempati lokasi di dekat kawasan Wisata Mangrove RT 04.
“Bangunan lama masih layak, hanya butuh perbaikan ringan agar bisa difungsikan sebagai pos siaga petugas,” katanya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, Wahyudin Kawariyin. Ia menilai keberadaan pos baru di Sei Fatimah sangat penting untuk mempercepat waktu tanggap darurat.
“Selama ini, petugas harus menempuh jarak cukup jauh dari Binusan menuju lokasi jika terjadi kebakaran. Dengan pos baru, berarti kan penanganan bisa lebih cepat dan risiko kerusakan bisa ditekan,” jelasnya.
Menurut Wahyudin, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan berupa penambahan tenaga lapangan dan pengadaan sarana pendukung secara bertahap.
“Setelah proses hibah lahan diselesaikan dan administrasi aset selesai, tim teknis bisa langsung menyiapkan perencanaan detail,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Persiapan Ujang Fatimah, Muhammad Rivai, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran. Menurutnya, perhatian tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan di tingkat masyarakat.
“Selama ini warga sering waswas saat musim kemarau tiba karena jarak ke pos pemadam cukup jauh. Dengan adanya pos di wilayah ini, masyarakat akan merasa lebih tenang,” tutur Rivai.
Rivai menambahkan, pemerintah desa siap mendukung penuh proses pembangunan pos tersebut, termasuk dalam hal penyediaan lahan dan koordinasi dengan warga sekitar.
“Pemerintah desa akan memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan kesiapan lokasi terpenuhi. Dukungan masyarakat juga sangat besar,” katanya.
Ia menilai, pembangunan Pos Damkar Sei Fatimah menjadi wujud kolaborasi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan kebakaran sekaligus membangun budaya gotong royong di tingkat desa,” ujar Rivai. (*/rn)










