TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M., menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penyempurnaan regulasi daerah setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Tahun 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rakernas tersebut menjadi forum konsolidasi nasional yang mempertemukan pimpinan DPRD dan unsur kesekretariatan dari seluruh provinsi, sekaligus pengukuhan pengurus ADPSI dan ASDEPSI masa bakti 2025–2030 oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Achmad Djufrie menyebut Rakernas ini membuka ruang diskusi yang luas mengenai tantangan pembangunan daerah, terutama terkait efektivitas program dan kapasitas regulasi.
Menurutnya, arahan Mendagri agar DPRD memastikan setiap program membawa dampak nyata merupakan pesan penting yang harus ditindaklanjuti di daerah.
“Pesan Pak Menteri sangat jelas. Setiap program yang lolos pembahasan DPRD harus diukur manfaatnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kegiatan yang hanya memperbesar anggaran tetapi minim dampak,” ujar Djufrie.
Ia menegaskan DPRD Kaltara akan memperkuat proses pengawasan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar penggunaan anggaran pemerintah provinsi lebih terarah dan efektif.
Selain itu, Djufrie menyoroti pentingnya perbaikan kualitas regulasi daerah. Ia menilai masih terdapat sejumlah aturan yang kurang selaras dengan kebutuhan masyarakat sehingga harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Regulasi yang membebani pelaksanaan di daerah harus segera dievaluasi. Aturan yang dibuat harus memberi kemudahan, bukan menghasilkan kebingungan di masyarakat. Itu salah satu fokus yang akan kami benahi,” tegasnya.
Pada kesempatan Rakernas tersebut, Achmad Djufrie juga dipercaya sebagai Wakil Ketua III ADPSI, sebuah amanah yang ia sebut sebagai komitmen untuk memperkuat peran DPRD secara nasional, termasuk dalam harmonisasi regulasi lintas daerah.
“Penugasan ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk membawa perspektif Kaltara dalam berbagai rekomendasi nasional. Kolaborasi antarprovinsi sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” terang Djufrie.
DPRD Kaltara, lanjutnya, akan mengawal hasil rekomendasi Rakernas ADPSI dan ASDEPSI, termasuk penguatan kapasitas kesekretariatan DPRD yang kini dipimpin Wakil Ketua III ASDEPSI, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., dari Kaltara.
Ia berharap kepengurusan baru ADPSI–ASDEPSI mampu bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong hadirnya kebijakan yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional.
“Rakernas ini menjadi momentum awal menyatukan visi. DPRD harus menjalankan fungsinya secara profesional dan berpihak pada masyarakat. Itu yang akan kami tekankan di Kaltara,” pungkasnya. (*/saf)










