TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Minimnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam dua sidang paripurna DPRD Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025) kembali menuai kritik.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menilai ketidakhadiran OPD dalam agenda pembahasan usulan KUA-PPAS APBD 2026 menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses legislasi dan fungsi pengawasan.
Achmad Djufrie mengatakan, DPRD telah menyampaikan sejumlah koreksi dan catatan penting terkait usulan pemerintah dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, pemerintah melalui Wakil Gubernur sudah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
“Pemerintah menyambut baik koreksi dari teman-teman fraksi dan berjanji memperbaikinya. Itu sudah disampaikan Wagub dalam jawabannya,” ujarnya.
“Kami memberikan kritik keras, dan pemerintah berkomitmen menjalankan itu,” tegasnya.
Namun di sisi lain, ia menyesalkan OPD tidak hadir secara penuh untuk mendengarkan langsung kritik serta arahan yang ditujukan kepada mereka.
Ketidakhadiran OPD, katanya, berpotensi membuat proses perbaikan berjalan tidak efektif karena hanya dipahami oleh pimpinan, sementara perangkat teknis justru tidak mengetahui apa saja yang perlu ditindaklanjuti.
“Ini kan pembahasan atas usulan mereka. Harusnya mereka hadir supaya tahu apa yang dikritik DPR, apa kekurangannya, dan bagaimana perbaikannya. Jangan hanya gubernur atau wakil gubernur saja yang tahu,” tegasnya.
Achmad menilai, setiap sidang paripurna memiliki kepentingan strategis bagi jalannya pemerintahan. Karena itu ia meminta OPD tidak menganggap kehadiran sebagai hal sepele.
“Setiap sidang paripurna, seluruh OPD harus hadir. Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa DPR. Kita sama-sama penyelenggara pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, yang hadir mewakili gubernur, menyampaikan kehadiran OPD seharusnya menjadi kesadaran dan tanggung jawab moral setiap pejabat.
Ia menegaskan tugas pelayanan publik tidak hanya dilakukan oleh profesi tertentu, tetapi oleh semua unsur pemerintahan, termasuk OPD.
“OPD pasti sudah menerima undangan. Mereka harus hadir karena itu bagian dari tanggung jawab jabatan,” ucapnya.
“Jangan takut pada gubernur atau wakil gubernur. Takutlah kepada Tuhan, karena pekerjaan kita ini adalah bentuk pelayanan,” tandasnya.
Ingkong mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi OPD yang absen dalam sidang penting. Menurutnya, ketertiban kehadiran tidak semata soal aturan, tetapi soal etika pelayanan dan komitmen terhadap amanah jabatan.
“Kita semua melayani masyarakat, apa pun bagiannya. Dewan memberikan semangat kepada pemerintah, dan pemerintah juga harus menunjukkan semangat yang sama. Kolaborasi itu penting,” katanya.
Ia menegaskan akan mengarahkan seluruh OPD untuk mematuhi jadwal persidangan agar proses pemerintahan dan penyusunan APBD berjalan lebih baik. (*/saf)










