Home » POLITIK » KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

KPU Tetapkan 172.962 Pemilih untuk Pilkada Kota Tarakan 2024

redaksi 21 Sep 2024 15

TARAKAN, Headlinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 172.962 pemilih. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Crown, Sabtu (21/9/2024).

DPT tersebut terdiri dari 88.567 pemilih laki-laki dan 84.305 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 153 pemilih dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya berjumlah 173.115 pemilih.

“Penurunan ini terjadi karena adanya pemilih ganda, perpindahan penduduk, serta kematian yang terdeteksi melalui Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” ujar Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah. Dalam proses penetapan DPT, masukan dari Bawaslu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga diakomodir, dengan tambahan 32 pemilih dari Lapas dan penghapusan 4 orang.

Selain itu, dari 900 masukan pemilih dari Bawaslu, hanya 100 orang yang bisa dimasukkan ke DPT setelah verifikasi data dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pemilihan kali ini, KPU menerapkan analisa data pemilih ganda secara ketat. Setiap ada temuan data ganda, Aplikasi Sidalih langsung memberikan tanda merah, yang kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.

“Proses penghapusan data pemilih yang sudah pindah atau meninggal juga tidak bisa sembarangan. Kami perlu bukti yang valid sebelum mengambil tindakan,” jelas Jumaidah.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Tarakan berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan data pemilih tetap akurat hingga hari pemungutan suara. (**)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

redaksi

04 Mei 2025

Part 2   LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

admin

27 Apr 2025

Part 1   LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

admin

26 Apr 2025

TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

redaksi

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

redaksi

05 Feb 2025

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

redaksi

05 Feb 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Hot Categories