TANA TIDUNG, Headlinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tana Tidung. Rakor yang melibatkan berbagai instansi terkait ini dilaksanakan pada Rabu (18/9/2024).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tana Tidung, Alam Saputra, menegaskan bahwa penetapan DPT tidak bisa dilakukan sepihak oleh KPU. Oleh karena itu, KPU memerlukan masukan dari instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Tana Tidung.
“Termasuk peran dari TNI, Polres, Disdukcapil, dan Bawaslu. Data pemilih merupakan aspek vital dalam pemilu. Sumber data pemilih inilah yang menjadi dasar untuk menentukan logistik, surat suara, dan berbagai hal lainnya yang bergantung pada penetapan DPT,” ujarnya.
Rakor ini digelar sebagai persiapan sebelum penetapan DPT pada Kamis (19/9/2024). Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai masukan terkait daftar pemilih agar penetapan DPT berjalan dengan baik dan akurat.
“Misalnya, jika ada pemilih yang terdaftar di kabupaten lain namun baru pindah ke sini, maka diperlukan bukti autentik seperti KTP atau kartu keluarga untuk memastikan status mereka sebagai pemilih,” jelas Alam.
Finalisasi DPT akan dilakukan besok, sedangkan penetapan DPT tingkat provinsi akan dilakukan pada 22 September. Jika ada perubahan data pemilih, hal tersebut akan diperbaiki pada tingkat provinsi.
“Kami siap mengakomodir masukan dan tanggapan dari masyarakat. Penetapan awal DPT di kabupaten masih bisa berubah sesuai hasil penetapan di tingkat provinsi,” tambahnya.
Saat ini, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Agustus lalu mencatat 19.375 pemilih. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah pada penetapan DPT karena adanya data tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, sekitar 19.504 pemilih sudah terdata di aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih).
“Insya Allah, jika ada tambahan besok, jumlahnya akan meningkat. Secara teknis, prosesnya sejauh ini berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Selain DPT, Rakor juga membahas tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang mengakomodasi pemilih yang berpindah keluar atau masuk ke Tana Tidung. Penambahan jumlah pemilih dari DPS bisa terjadi karena perpindahan ini.
“Data dari Kemendagri yang turun pada tanggal 28 dan 30 Agustus setelah penetapan DPS turut berkontribusi pada potensi penambahan jumlah pemilih. Nantinya, tanggapan dari Bawaslu juga akan mempengaruhi jumlah DPT,” tutup Alam. (*)